Himpunan Wanita Karya Jabar, Sosialisasikan Perda No 3 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Perlidungan Anak di Hadiri dan Beberapa Narasumber Derby Sukmawati SE., MM., Dr Hj.Cucu Sugyati SE., MM., Dr.H.Tb.Ace Hasan Syadzili M.Si, Dr.Hj Nenny Kencanawati M.Si, AKBP Dr.Asep Kusnadi MM, Polda Jawa Barat dan 120 peserta HWK,Dengan Tema Peran Keluarga Dalam Pengasuhan Dan Pemenuhan Hak Anak, jum’at 10 Febuari 2023.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr.Tb.H.Ace Hasan Syadzily MSi., Menyampaikan kepada para Peserta HWK Sejawa barat “Problematika Perempuan dan Anak di Jawa barat urgensinya adalah Peran Keluarga dalam melakukan Pengasuhan hak anak,”.

Sedangkan AKBP Dr.Asep Kusnadi MM., Kepada 120 Peserta HWK, Anak Sebagai Generasi Penerus maka anak harus mendapat perlindungan hak kusus untuk pertubuhan dan harapan. Polisi tak pandang bulu dan akan bertindak tegas dalam menangani pelaku pencabulan terutama pada anak dibawah umur.

“konvensi hak-hak anak, Non Diskriminasi, kepentingan yg terbaik buat anak, hak untuk kelangsungan hidup dan perkembangan
Penghargaan terhadap anak dan menjamin hak anak perlindungan anak bertujuan untuk Setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan kegiatan anak, Pemerintah daerah jawa barat hak untuk melindungi anak.

Hak berhak untuk membuka ruang hijau lingkungan untuk anak, Perlindungan hukum,tugas ibu untuk anak mengasuh memelihara, mendidik dan melindungi anak, Memberikan pendidikan karakter anak.
(Aspa)