Guru Besar UI: Kapal China Akan Terus Ada di Laut Natuna Utara hingga Akhir Zaman

Kapal China di Laut Natuna

Nasional, SIBER88.CO.ID_Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia mengerahkan kapal-kapal milik Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) di Laut Natuna Utara.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan-nelayan Indonesia yang kerap merasa terintimidasi dengan kehadiran kapal perang dan penangkap ikan China.

Kabar beroperasinya kapal asing dari China, Vietnam, hingga Amerika Serikat (AS) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara disampaikan Bakamla dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI pada 13 September 2021.

TNI Angkatan Laut (AL) kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar patroli udara pada Jumat, 17 September 2021.

Berdasarkan hasil patroli udara kemarin, hanya ditemukan 4 kapal asing melintas di perairan Indonesia.

Kapal asing dibolehkan melintas karena ZEE adalah perairan internasional di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara.

Kapal asing pencari ikan, sementara itu, tidak ditemukan keberadaannya selama patroli udara berdasarkan laporan Pangkoarmada I TNI AL Arsyad Abdullah.

Hikmahanto Juwana mengatakan, kapal China akan terus lalu-lalang di Laut Natuna Utara hingga akhir zaman.

“Mengingat China tidak mau lepas dari klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS,” sebut Hikmahanto.

“Perlu dipahami dalam perspektif China, para nelayan China tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim Sembilan Garis Putus,” ucapnya menambahkan.

Namun, Hikmahanto Juwana tidak setuju jika kapal militer China lalu-lalang di sekitar perairan Indonesia.

“Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara,” katanya.

Red***