Giat Posbindu Pegendalian Penyakit Tidak Menular, Desa Cisuru Kecamatan Cipari

Cilacap Jabar, SIBER88.CO.ID_Dalam pelaksanaan kegiatan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 24/10/2022 yang bertempat dipendopo Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.

Pukesmas kecamatan Cipari Anwar mengatakan, Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular telah menjadi ancaman yang serius, khususnya dalam perkembangan kesehatan masyarakat,salah satu strategi yang dikembangkan pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini, kemudian dikembangkan model Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM. Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor resiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik,”ungkap Anwar

Tujuan Posbindu PTM adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penemuan dini faktor resiko PTM. Melalui Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor resiko PTM sehingga kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan, sasaran utama adalah kelompok masyarakat sehat, beresiko dan penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas,”Ungkapnya.

Dilokasi yang sama Dwi Nugroho menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Posbindu PTM dilakukan oleh kader kesehatan Puskesmas Cipari dan bidan Desa Cisuru serta Para kader Posyandu PTM tingkat Desa Cisuru dan untuk Desa Cisuru Baru di mulai pada hari ini Senin, 24 Oktober 2022 yang bertempat di pendopo Balai Desa Cisuru, dan selanjutnya akan dilaksanakan pada setiap Posyandu di masing-masing Lingkungan (RW),”ujar Dwi

Kegiatan posbindu PTM menggunakan sistem 5 meja. Pelayanan sistem 5 meja terdiri dari :

Meja 1 : Pelayanan registrasi dan administrasi, yaitu kegiatan mencatat data individu pasien sesuai buku monitoring faktor resiko PTM yang ada. Pada pelaksanaan monitoring, kondisi faktor resiko PTM harus diketahui oleh yang diperiksa maupun yang memeriksa.

Meja 2 : Wawancara faktor resiko PTM
Hal-hal yang perlu diwawancara berkaitan dengan faktor resiko PTM antara lain riwayat merokok, kebiasaan minum minuman manis, kopi dan beralkohol, kegiatan aktifitas fisik/olah raga, kebiasaan makan sayur dan buah, riwayat tekanan darah tinggi, riwayat penyakit dahulu dan keluarga yang berkaitan dengan penyakit tidak menular.

Meja 3 : Pengukuran Berat Badan, Tinggi Badan, IMT, lingkar perut
Kegiatan pengukuran berat badan, tinggi badan, Indeks Massa Tubuh (IMT), lingkar perut, sebaiknya diselenggarakan 1 bulan sekali.

Meja 4 : Pemeriksaan, yaitu kegiatan memeriksa tekanan darah, kadar glukosa darah, kadar kolesterol, kadar trigliserida darah, pemeriksaan klinis payudara dan fungsi paru sederhana.

Meja 5 : Konseling dan Edukasi.
Kegiatan konseling dan penyuluhan, harus dilakukan setiap pelaksanaan Posbindu PTM.

Hal ini penting dilakukan karena pemantauan faktor resiko kurang bermanfaat bila masyarakat tidak tahu cara mengendalikannya. Kegiatan aktifitas fisik dan atau olah raga bersama, sebaiknya tidak hanya dilakukan jika ada penyelenggaraan Posbindu PTM namun perlu dilakukan rutin setiap minggu. Apabila pada kunjungan berikutnya (setelah 3 bulan) kondisi faktor resiko yang dimiliki tidak mengalami perubahan (tetap pada kondisi buruk) atau sesuai dengan kriteria rujukan maka untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas atau klinik swasta sesuai dengan kebutuhan dan keinginan yang bersangkutan,”ujarnya.

Meski telah mendapatkan pengobatan yang diperlukan, para penyandang faktor resiko PTM yang telah dirujuk tetap dianjurkan untuk melakukan pemantauan faktor resiko PTM secara rutin di posbindu PTM.

Pelaksanaan kegiatan seperti ini sangat penting dilaksanakan yang mana untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama kesehatan masyarakat di Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap dan masyarakat luas pada umumnya.

Sesuai dengan harapan Pemerintah untuk mengatasi Penyakit Tidak Menular(PTM) yang sekarang ini semangkin meningkat.
(Kasikin/Purwanti)