Jember  

Gara Gara Curi Dua HP Warga Jambesari Diamankan Polsek Jelbuk Polres Jember

Jember Jatim,SIBER88.CO.ID _ ASB, Pria berusia 33 Tahun asal Dusun Sanggar Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari, Bondowoso, kini harus berurusan dengan Polisi.

ASB diciduk aparat karena nekat mengembat dua buah ponsel milik seorang pembeli buah di pinggir jalan raya Dusun Sumber Tengah Desa Panduman Kecamatan Jelbuk, Jember pada hari Senin (03/05/2021)Siang

Diduga, Pelaku tergiur setelah melihat dua buah ponsel milik korban yang tampak ditaruh di kantong motor honda beat yang sedang diparkir saat membeli buah.

Saat itu, korban Sulistiowati (28), warga asal Dusun Krajan Desa Candijati Kecamatan Arjasa, Jember, tengah membeli buah. Awalnya pelaku yang mencoba mendekati motornya, sempat dikira oleh korban akan membeli buah, namun kenyataannya tidak.

Usai membeli buah, Sulistiowati mendadak kaget, dua buah ponsel yang ditaruhnya, telah raib. Dengan adanya kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Jelbuk atas kasus pencurian ponsel.

” Menindaklanjuti laporan kasus pencurian ponsel tersebut , kami telah mendatangi dan mengolah TKP serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hasil penyelidikan petugas, diketahui ponsel milik korban berada ditangan Tersangka ASB” , Kata Kapolsek Jelbuk Iptu. Dwiko Sulistiono, SH. Senin Siang (05/07/2021).

Menurutnya pihaknya sudah mengamankan Tersangka ASB dan menyita barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A12 Warna Biru beserta Dusbox OPPO A12. ” Untuk Ponsel Merk Samsung Type J2 Prime Warna Silver masih dalam daftar pencarian barang”, sebutnya. (Red)