FPI Kecam Dugaan Adanya Distribusi Solar Ilegal di Pelabuhan Karangsong

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Maraknya distribusi BBM jenis solar diduga ilegal di pelabuhan perikanan Karangsong Indramayu Jawa Barat membuat jengah para aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu (FPI).

Pasalnya para pengusaha distributor nakal tidak mengindahkan setiap peringatan dan tindakan yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH)maupun yang berwenang dalam hal penertiban solar ilegal.

Beberapa organisasi aktivis pegiat lingkungan, organisasi masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu diantaranya Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI),Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten,Forum Peduli Lingkungan Hidup (F-Pelangi),Persatuan Pengemudi Indramayu (PPI), Warung Nusantara 88 (WN 88)Sub unit02 Indramayu, Himpunan Gerakan Penyelidik Independen (HIGERPIN), Wadya Warta Nusantara (WWN) dan Pusat Advokasi dan Pekerja Seni Indramayu (PAKSI).

FPI sepakat untuk konsentrasi membantu aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menertibkan solar diduga ilegal yang masih beredar di pelabuhan perikanan Karangsong Indramayu.

Dalam kesempatan saat giat pemasangan spanduk peringatan di pintu gerbang pelabuhan perikanan Karangsong, koordinator FPI,Masdi mengatakan kepada awak media bahwasanya lintas organisasi yang tergabung dalam FPI akan selalu sinergi dengan pemerintah dan aparatur penegak hukum beserta semua elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan dalam semua sektor.

“Sektor perikanan yang menjadi salah satu sektor unggulan peningkatan ekonomi Indramayu,sangat disayangkan masih saja banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan demi kepentingan pribadi dan memperkaya diri melalui penjualan solar diduga ilegal di pelabuhan perikanan Karangsong Indramayu.”jelasnya (22/8/2022).

“Menyikapi perihal tersebut,kami dari FPI memberikan sebuah bentuk teguran kepada pemerintah daerah maupun para pengusaha yang nakal, lewat pemasangan spanduk agar bisa saling mengingatkan bahwasanya untuk menuju Indramayu yang lebih baik sesuai dengan harapan semua masyarakat dan sistem pemerintahan yang baik pula (good government),”tambahnya.

Berbeda dengan Ahmad Nur Irsyad,ketua Warung Nusantara(WN)88 Sub Unit02 Indramayu mengatakan,dirinya sudah gerah dengan oknum distributor diduga solar ilegal yang masih beredar di pelabuhan perikanan Karangsong, dirinya berjanji akan melaporkan ke pihak kepolisian dan mengawal langsung proses hukumnya.

“Saya secara pribadi dan organisasi akan melaporkan langsung kepihak berwajib dalam hal ini kepolisian, apabila tertangkap tangan pada saat melakukan kegiatan transaksi diduga solar ilegal di pelabuhan perikanan karang song,”geram Irsyad.

“WN88 Sub Unit02 Indramayu tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pemain solar ilegal dan akan mengawal proses hukumnya demi terciptanya kondusivitas dan keamanan serta kenyamanan nelayan pahlawan perekonomian Indramayu,”tegas ketua WN88 Sub Unit02 Indramayu.

Diketahui sampai saat ini masih banyaknya pendistribusian solar diduga ilegal yang di perjualbelikan oleh oknum pengusaha nakal kepada nelayan di pelabuhan Perikanan Karangsong Indramayu, dalam artian asal muasal solar tersebut tidak jelas dan sering terjadinya secara administrasi yang di duga dipalsukan atau maladministrasi. (Bzz)