Sukabumi Jabar, SIBER88.CO.ID_Polres Sukabumi berhasil mengungkap pencurian uang miliyaran rupiah pada mesin ATM yang dikelola oleh PT. Usaha Gedung Mandiri. Ironi, pelakunya ternyata merupakan orang dalam dari perusahaan pengelola ATM Bank Mandiri tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap satuan Reskrim Polres Sukabumi. Tersangka pelaku berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah tertangkap sedangkan satu masih buron.
“Tersangka melakukan aksinya di enam TKP. Adapun kerugian sebesar Rp. 1. 943.700.000.- (Satu milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta, tujuh ratus ribu rupiah),”kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Senin (29/9/2022).
Kapolres mengungkapkan, Keseluruhan TKP berada di wilayah Cicurug, yaitu ATM Bank Mandiri PT. Manto, ATM Bank Mandiri PT. Fashion, ATM Bank Mandiri Alfamart Bukit Gedung, ATM Bank Mandiri Indomart Koramil Cicurug, ATM Bank Mandiri PT. Hepindo dan ATM Bank Mandiri Alfamart Cidahu.
“Modusnya sebagai pengelola ATM Bank Mandiri.Jadi dia bekerja dan mempunyai kunci sehingga bisa mengambil dengan pola. Kalau ada trouble tersangka mendatangi ATM, memperbaiki dan mengambil uang sedikit demi sedikit,”ungkap orang nomor 1 diwilayah hukum Polres Sukabumi itu.
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka berinisial AS (pelaku utama) dan R (penerima uang). Uang hasil kejahatan dibelanjakan R untuk membeli tujuh unit mobil. Seluruh barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.
“Telah diamankan flashdisk rekaman cctv, enam set kunci mesin ATM, tujuh kendaraan dan handphone merek Oppo. Para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP,”pungkasnya. (HR)
























