DPD KAI Lampung Ikuti Bimtek Hukum Acara PHPU 2024 di MK RI

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Sebanyak tiga advokat KAI yang tergabung di DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) provinsi Lampung mengikuti Bimtek terkait Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU)tahun 2024.

Bimtek dilaksanakan di Pusdik MK Pancasila dan Konstitusi Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat, selama empat hari mulai Senin – Kamis (6-9/11/2023).

Ketiga advokat dipimpin oleh Luqman Nur Hakim SH C I L kemudian Riduan Habibi SH MH, Faizal Afrianto.SH I dan Darius Aldrin SH.

Riduan Habibi selaku koordinator sekaligus Direktur LBH SMSI provinsi Lampung menjelaskan, Bimtek MK ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesional para advokat dalam menangani perkara hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Riduan menyebutkan,ada beberapa materi yang diberikan kepada peserta secara khusus, diantaranya tekhnik penyusunan permohonan pemohon dan keterangan pihak terkait dalam PHPU tahun 2024 serta sistem informasi penanganan perkara elektronik dan hukum acara perselisihan hasil pemilihan Umum tahun 2024.

“Bimtek MK ini merupakan investasi keilmuan bagi advokat yang harus kita jaga dan kita praktekkan dalam penangan perkara sengketa pemilu tahun 2024,”ungkapnya,Kamis(9/11/2023).

“Para advokat yang mengikuti bimtek MK ini diharapkan kedepannya menjadi rujukan untuk berkonsultasi sekaligus dapat menjadi kuasa hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa di pemilu 2024,”kata Riduan.

Pihaknya mengaku sangat senang dan bangga mendapatkan kesempatan mengikuti Bimtek MK,karena secara khusus para advokat KAI yang berjumlah 162 ini merupakan peserta perwakilan dari DPD KAI di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami akan dilatih secara khusus untuk beracara di Mahkamah Konstitusi dalam agenda besar pemilu 2024 dan tentunya KAI sebagai Rumah Keadilan Untuk semua dapat menjadi rujukan untuk penanganan PHPU,”paparnya.

Pihaknya berharap melalui bimtek MK yang diselenggarakan melalui kerjasama antara DPP KAI dengan Pusdiklat MK ini dapat menghadirkan penegakan hukum yang memiliki integritas dan profesionalisme serta betul-betul dapat memberikan kontribusi besar untuk kepentingan klien yang berhadapan dengan perkara PHPU tahun 2024.

Penulis : Erwin M
Editor : Badruzzaman