Bogor Jabar, SIBER88.CO.ID_Kekosongan Kepemimpinan Pemerintahan Desa Tangkil Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor disoal oleh ketua Karang Taruna Desa Tangkil dan disarankan untuk segera membentuk Pemerintahan sementara sampai ada keputusan tetap dari Pengadilan Untuk Kepala Desa Tangkil Acep Awaludin.
Langkah tepat dan cepat untuk mengisi Kekosongan Pemerintah di Desa Tangkil, agar roda Pemerintah Desa Tangkil dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Dedi Rahayu Kelana selaku Ketua Karang Taruna Desa Tangkil.
Ditempat terpisah Mutakin warga Desa Tangkil, sangat menyesal Atas tindakan Kepala Desa Tangkil diduga melawan hukum dan terbukti melakukan tindakan pidana, hal ini berdampak sangat signifikan terhadap kehormatan dan harga diri warga Desa Tangkil pada khususnya dan warga Caringin pada umumnya.
Tindakan Acep Awaludin ini adalah sebuah tindakan yang merusak citra kita sebagai warga Tangkil, padahal kami WargaTangkil di kenal kental dengan Citra Keagamaan, Ungkap Mutakin dengan Roman Muka Geram.
Dari pantauan yang di lakukan media ini, di seputar desa Tangkil warga selalu berkerumun membicarakan Acep Awaludin yang saat ini diduga telah mendekam ditahanan Polres Bogor.
Terlihat juga pada Kantor Desa Tangkil, pelayanan pada masyarakat juga terlihat lesu. Menanggapi hal tersebut di atas Uge selaku warga desa Tangkil, sangat berharap agar dapat di percepat Pemilihan Kepada Desa Tangkil sesuai dengan prosedur yang berlaku agar kekosongan pemerintahan Desa Tangkil dapat berjalan dan mempunyai Pemimpin yang Amanah.(Hans)
























