Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung,begitupun Dewan DPRD Komisi A Fraksi Golkar Dapil 3 Kabupaten Bandung, Riki Ganesa, S.Hut melaksanakan Reses masa sidang II tahun 2023 pada hari Kamis ( 16/02/2023 ) bertempat di GOR Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi.
Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Riki Ganesa Mengatakan “Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan”.
” Yang banyak di ajukan oleh masyarakat yang paling banyak masih di seputaran Insfratruktur”. Tuturnya kepada awak media
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan secara rutin pada setiap masa reses.
(Aspa)