Dana Siltap Aparatur Desa belum di bayar,Yusak angkat bicara

Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_ Terkait banyaknya keluhan belum di bayarnya gaji aparatur desa melalui dana siltap(Penghasilan Tetap),Yusak anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari fraksi Golkar angkat bicara.

menurutnya,seharusnya dinas PMD Kabupaten Pesawaran tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji aparatur desa,pasalnya, gaji aparatur desa telah dianggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024.

“Seharusnya anggaran tersebut dapat langsung diberikan kepada aparatur desa” hal tersebut dijelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran pada Selasa(23/7/2024).

Dirinya juga menjelaskan,pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD 2024,untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD Pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji aparatur desa.

” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, ” tambah yusak.

Lanjutnya, mengenai siltap, diharapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat direalisasikan pada bulan September atau paling lambat di awal bulan Oktober,” kata dia.

“Apabila untuk tahap tri wulan pertama Januari hingga Maret, berarti di bulan Maret harus sudah dibayarkan, begitu juga selanjutnya, harus sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang ditunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran,” sebutnya.

“Mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda,”harapnya.

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten Pesawaran,Nur Asikin, dihubungi melalui handphone pribadinya oleh media ini belum bisa menjawab terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan.