Camat Tanjung Karang Sambangi Rumah Warga Berdinding Spanduk

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Respons cepat ditunjukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Camat Tanjung Karang Pusat, M.Epprieliatas Kesumayuda,dalam menindaklanjuti informasi mengenai kondisi memprihatinkan keluarga prasejahtera yang tinggal di Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Keluarga Supeni,yang menjadi perhatian tersebut,diketahui menempati tempat tinggal sederhana dengan dinding dan atap dari spanduk bekas di atas lahan milik orang lain. Kondisi ini mendorong perlunya perhatian pemerintah agar keluarga tersebut memperoleh kesempatan untuk tinggal di tempat yang lebih layak, aman dan nyaman.

Menanggapi kondisi tersebut, Camat Tanjung Karang Pusat menawarkan dua alternatif hunian sementara, yakni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kemiling dan Rusunawa Teluk Betung. Selain itu, opsi perbaikan tempat tinggal yang saat ini dihuni keluarga tersebut turut dipertimbangkan dengan memperhatikan izin pemilik lahan.

Langkah ini menjadi bentuk upaya pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kecamatan Tanjung Karang Pusat dalam merespons persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dan koordinasi lintas pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga Supeni masih tercatat secara administrasi kependudukan di Kecamatan Labuhan Ratu, namun sekira enam bulan lalu, bertepatan dengan bulan Ramadan tahun ini, mereka berpindah ke Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Perpindahan tersebut belum dilaporkan kepada ketua RT maupun pihak kelurahan setempat. Salah satu kendala yang disampaikan adalah adanya rasa takut dari kepala keluarga dan istrinya untuk melapor kepada aparat lingkungan.

Dalam kesehariannya, kepala keluarga bekerja serabutan sebagai buruh dan pengumpul barang bekas atau rongsokan. Sementara itu, istrinya, Nurbaiti, bekerja membantu pekerjaan rumah tangga dan mencuci piring di sebuah kantin pecel lele.

Penghasilan dari pekerjaan harian tersebut menjadi tumpuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, penyediaan tempat tinggal yang layak menjadi tantangan tersendiri.

Tempat tinggal yang mereka tempati berdiri di atas tanah milik seseorang yang dikenal bernama Nuryadi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, izin menempati lahan diperoleh melalui pekerja pemilik tanah, bukan secara langsung dari pemiliknya. Karena itu, rencana perbaikan bangunan perlu mempertimbangkan persetujuan pemilik lahan.

Kedua alternatif itu diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi keluarga tersebut untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih memadai. Pilihan diserahkan kepada keluarga dengan mempertimbangkan kenyamanan serta kebutuhan mereka.

“Prinsipnya, ketika ada warga yang membutuhkan perhatian, kami berupaya menindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan. Kami menawarkan alternatif tempat tinggal sementara agar keluarga tersebut memiliki pilihan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Camat Epprie.

Selain menghadapi keterbatasan tempat tinggal, keluarga tersebut diketahui menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat melalui program Badan Pangan Nasional (Bapanas).