Bey Machmudin Tunjuk Dedi Taufik Kurohman Pjs Bupati Indramayu

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Penjabat Gubernur Jawa Barat,Bey Machmudin,melantik secara resmi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman pada Selasa(24/9/2024) di gedung Sate Bandung.

Pelantikan Dedi Taufik Kurohman untuk menjalani tugas sebagai Pjs Bupati Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat tertanggal 19 September 2024. Hal ini dilakukan karena Bupati Indramayu, Nina Agustina, sedang menjalani masa cuti.

Nina Agustina maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu Tahun 2024.

Bey Machmudin menyatakan bahwa selama menjalankan tugas, Pjs Bupati Indramayu harus memaksimalkan kondusivitas sosial politik selama kampanye Pilkada serta melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bey juga menekankan,pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap wilayah dan memastikan tidak ada pelanggaran.

“Saya minta Pjs Bupati untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada di daerah. Tidak perlu membuat program baru, cukup lanjutkan yang sudah berjalan karena waktu yang sangat terbatas,” tegasnya.

Selain fokus pada pelaksanaan Pilkada, Pjs Bupati Indramayu juga diharapkan menjaga peran penting Indramayu sebagai lumbung ketahanan pangan nasional dan sumber perikanan utama di Jawa Barat.

Pengukuhan Dedi Taufik Kurohman sebagai Pjs Bupati Indramayu berlaku sejak 25 September 2024 hingga 23 November 2024, atau selama Bupati menjalani cuti di luar tanggungan negara untuk keperluan kampanye Pilkada Serentak 2024.