Riau  

Bejat,Gegara Cabuli Anak Dibawah Umur Warga Bengkalis Diamankan Polsek Mandau

Bengkalis Riau,SIBER88.CO.ID  – Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap *PB*,diduga melakukan pencabulan di jln desa harapan kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis .senin 5/04/2021 sekira  pukul 16:00 wib sore

Pada bulan Januari 2021, sekira pukul 19.00 Wib, bertempat di Hotel Grand Zuri – Duri, Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, Kecamatan  Mandau, Kabupaten . Bengkalis, telah terjadi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap diri Korban An. *F* yang dilakukan oleh tsk *PB*.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K.MT melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Arvian Hariyadi SIK.didampingi bidang  humas BRIPKA ILHAM membenarkan bahwa telah terjadi pencabulan dibawah umur yang dilakukan oleh *TB*  terhadap korban * F *

Adapun  kejadian bermula  pada  saat *A* mendapat informasi bahwa keponakannya  *F* telah disetubuhi,   bak petir disiang hari ketika Korban membenarkan  bahwa  ia telah disetubuhi oleh TB,

Dan “: * F*pun menceritakan awal mula kejadiannya ,.  pada saat itu TB menjemput Korban dan membawanya ke TKP dengan menjanjikan akan membelikan jajanan atau makanan untuk Korban,   Namun   setelah  sampai di tkp  bukan  memberikan  sesuai apa yang  dijanjikannya  justru  membawanya  ke salah satu  hotel yang  berada di daerah hang tuah duri dan melakukan hal yang tidak senonoh itu.

Atas kejadian itu korban pun kesal dan meninggalkan tsk *TB*  Namun saat akan keluar dari kamar tsk mengancam apabila Korban tidak mau melayaninya maka Korban diminta untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh tsk,  oleh ancaman  itu *F* pun  mengurungkan   niatnya untuk pergi, dan akhirnya tsk *TB* pun kembali melakukan persetubuhan dengan Korban di TKP.

Mendengar semua keterangan keponakannya..,?    *A*  merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian dengan membawa alat bukti visum

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek mandau Kompol Arvian Hariyadi SIK. kemudian memerintahkan tim unit reskrim untuk melakukan  penyelidikan terhadap Pelaku/Tsk Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur,  dan benar tidak lama kemudian Team Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap Tsk di Jl. Desa Harapan Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.

Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Mandau, guna pemeriksaan lebih lanjut. tutup arvian.(jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *