Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Lampung

Lampung, SIBER88.CO.ID_Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo gram narkotika dan obat berbahaya (narkoba) jenis shabu dan ganja serta ekstasi hasil pengungkapan kasus periode bulan Mei sampai Oktober 2023,bertempat di lapangan apel Mapolda Lampung, Rabu(25/10/2023).

Kapolda Lampung,Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung dan jajaran dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ia menjelaskan dalam konferensi pers,adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut, ganja seberat 54,4 kilogram (kg), shabu sebanyak 129,7 kg, ekstasi 18,989 butir beserta 6,7 gram, tanaman sintesis 24,35 gram.

Ia menambahkan, pengungkapan ini ada yang termasuk merupakan jaringan internasional fredy pratama, selama kurun enam bulan terakhir tersebut dengan jumlah LP 6 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 52 orang tersangka.

“Para pelaku di jerat dengan pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati,”ujarnya.

” Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa sebanyak kurang lebih 592.529 orang, dengan nilai ekonomis Rp. 200.456.813.500-,”tandasnya.

Penulis : Asyadi
Editor : Badruzzaman