Ciamis Jabar, SIBER88.CO.ID_Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan yang kini lebih dikenal sebagai Abah Anton, selaku Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus survei lapangan ke Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis.
Dalam kunjungan tersebut, Abah Anton didampingi oleh Kang Aip, Kang Epi Lo Ciamis, serta tenaga staf Kang Dindin Mauludin. Rombongan diterima langsung oleh Tetua Adat Kampung Kuta Ki Warja, Wakil Tetua Adat Abah Udin, Sekretaris Adat Firman, dan Ketua DKM Abah Didi.
Dari hasil kunjungan dan dialog dengan para tokoh adat, diperoleh sejumlah informasi mengenai sejarah dan kondisi Kampung Adat Kuta. Nama “Kuta” sendiri disebut berasal dari kata “Mahkota”, karena wilayah tersebut merupakan cikal bakal lokasi yang akan dijadikan Keraton Galuh pada masa Prabu Ki Ajar Sukaresi pada abad ke-10.
Saat ini seluruh masyarakat Kampung Adat Kuta beragama Islam yang penyebarannya diyakini berasal dari Wali Tunggal Cirebon Girang. Secara geografis, kampung adat ini berada di wilayah paling timur Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta memiliki luas sekitar 185 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 97 Kepala Keluarga (KK), berada pada ketinggian sekitar 500 hingga 600 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dari total luas wilayah tersebut, sekitar 31 hektare merupakan kawasan Leuweung Tutupan atau hutan larangan yang dijaga secara ketat oleh masyarakat adat.
Sementara itu, lahan pertanian berupa sawah tadah hujan hanya sekitar 10 hektare, sedangkan sisanya merupakan lahan huma yang ditanami berbagai komoditas seperti aren, kopi, kelapa, dan tanaman lainnya. Namun, potensi pertanian tersebut belum dapat dimaksimalkan karena keterbatasan sumber air.
“Ketika musim kemarau tiba, masyarakat bukan hanya kesulitan untuk mengolah lahan pertanian, tetapi juga mengalami keterbatasan air untuk kebutuhan mandi dan memasak,” ungkap Abah Anton.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, masyarakat Kampung Adat Kuta mampu menghasilkan gula aren dan gula semut berkualitas tinggi yang masih diproduksi secara tradisional.
Bahkan setelah mendapatkan bimbingan teknis dari Mr. Willy, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Hasyim Djojohadikusumo, produksi gula masyarakat meningkat hingga dua kali lipat dibanding sebelumnya.
Dari sisi infrastruktur, akses menuju Kampung Adat Kuta melalui jalur Ketapang-Banjar dinilai cukup baik. Namun, akses melalui jalur Kawali masih terdapat sejumlah ruas jalan yang rusak. Selain itu, kondisi jalan di dalam kawasan kampung adat sepanjang sekitar 1.300 meter juga mengalami kerusakan cukup parah.
Kampung Adat Kuta juga dikenal sebagai “Kampung Sarebu Pamali” karena masyarakatnya masih memegang teguh berbagai aturan adat yang diwariskan turun-temurun. Di antaranya, jenazah warga tidak boleh dimakamkan di dalam kawasan kampung adat, sehingga harus dimakamkan di luar wilayah kampung dan diantar dengan berjalan kaki.
Selain itu, terdapat sejumlah pantangan lainnya seperti larangan menggelar pertunjukan wayang, larangan mendirikan bangunan berbahan semen, larangan mengenakan pakaian berwarna hitam saat memasuki kawasan Leuweung Larangan, hingga larangan bagi orang yang mengenakan seragam dinas untuk memasuki kawasan kampung adat.
Dalam menjaga kelestarian budaya, masyarakat Kampung Adat Kuta secara rutin melaksanakan sejumlah upacara adat tahunan, yakni Hajat Suguhan setiap tanggal 5 Safar, Hajat Bumi pada 1 Muharam, serta Hajat Babarit sebagai ritual tolak bala.
Berdasarkan hasil diskusi dengan tokoh adat dan masyarakat setempat, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Kebudayaan.
Permasalahan pertama adalah belum adanya legalitas sertifikat tanah ulayat bagi masyarakat adat, meskipun tersedia sekitar 15 hingga 20 hektare lahan yang dapat dikelola secara bersama.
Kedua, minimnya sarana dan fasilitas pengairan yang menyebabkan sektor pertanian belum berkembang secara optimal.
Ketiga, kondisi jalan di dalam kawasan kampung adat sepanjang 1.300 meter yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera.
Keempat, belum tersedianya berbagai fasilitas penunjang kampung adat seperti Bale Ageung sebagai balai musyawarah, saung rumah percontohan, Bumi Alit, Bumi Ageung untuk penyimpanan pusaka dan benda bersejarah, leuit atau lumbung padi, surau atau masjid, gerbang gapura representatif, serta perlunya perbaikan Monumen Kalpataru yang saat ini mengalami kerusakan.
Kelima, perlunya program penguatan lingkungan melalui penanaman berbagai tanaman keras seperti aren, kirai, albasiah, tanaman penampung air, dan kelapa hibrida. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya bantuan bibit tanaman produktif bernilai ekonomi tinggi seperti pala, kopi robusta, durian Musang King, nanas madu, melon Inggris, buah naga hitam, jambu air, jambu batu, hingga tanaman obat keluarga.
Abah Anton menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat adat tersebut perlu menjadi perhatian bersama demi menjaga keberlangsungan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Adat Kuta.
“Pesan terakhir dari warga Kampung Adat Kuta, mereka sangat berharap Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dapat berkunjung langsung ke kampung adat ini. Hingga saat ini, menurut masyarakat setempat, belum pernah ada kunjungan gubernur ke Kampung Adat Kuta, baik pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan, Ridwan Kamil maupun gubernur lainnya,” ujar Abah Anton menutup keterangannya.
























