5 CTKI Ilegal Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala

Sintang Kalbar, SIBER88.CO.ID_Komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam memperketat pengawasan dan mencegah aksi kejahatan lintas negara di garis batas negara kembali membuahkan hasil.

Personel Pos Sei Kelik SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berhasil mengamankan 5 orang warga yang hendak melintas secara ilegal menuju Malaysia di wilayah Dusun Sei Kelik Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, Selasa (20/10/2026).

Penindakan tersebut bermula saat personel Pos Sei Kelik yang dipimpin Praka Fahmi Sehon melaksanakan kegiatan Jaga Pengawasan Pengendalian Penduduk (Dalduk) di depan Pos.

Pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB, petugas menghentikan 5 orang warga yang mengendarai dua unit sepeda motor dari arah Dusun Lubuk Kedang. Berdasarkan hasil interogasi di lapangan serta pemeriksaan intensif di Pos Sei Kelik, kelimanya mengaku berniat menuju Malaysia untuk bekerja melalui jalur tidak resmi tanpa memiliki dokumen perjalanan(paspor)yang sah.

Setelah dipastikan tidak membawa barang terlarang maupun benda mencurigakan, Pasi Intel dan Wadan Satgas berkoordinasi dengan pihak Polsek Senaning untuk penyerahan dan proses penanganan hukum serta pemulangan lebih lanjut pada pukul 16.30 WIB.

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, mengapresiasi kejelian dan kesiapsiagaan jajaran Pos Sei Kelik dalam menjalankan tugas Jaga Dalduk.

Dansatgas menegaskan bahwa pengawasan ketat di Pos Jaga sangat efektif untuk mempersempit ruang gerak pelintas batas non-prosedural serta melindungi warga dari risiko hukum dan keselamatan di negara tetangga.

Oleh karena itu, tutup Dansatgas,Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pemeriksaan dan sinergi dengan Kepolisian setempat guna memelihara stabilitas serta ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.