Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_Sepeda Motor Honda Beat Street milik warga Desa Kedondong Kabupaten Pesawaran dilaporkan hilang saat diparkir di sekitar pintu masuk Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, lingkungan Pemda Pesawaran.
Ironisnya, kejadian tersebut terjadi pada siang bolong, sekira pukul 12.00 WIB, Jumat (25/9/2026). Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polsek Gedong Tataan, korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, sepeda motor diduga dibawa pelaku dengan cara merusak stop kontak kendaraan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, Ketua WN88 Sub Unit 13 Pesawaran,Sapta Yadi, meminta instansi terkait mengevaluasi dan memperketat sistem pengamanan di lingkungan Pemda Pesawaran, terutama pada area parkir.
“Ini terjadi siang hari, sekira pukul 12.00 WIB. Karena itu, kami meminta keamanan dan pengawasan di lingkungan Pemda lebih diperhatikan agar masyarakat yang datang merasa aman,” kata Ketua WN88 Sub Unit 13 Pesawaran.
Secara hukum, dugaan pencurian tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, apabila unsur pencurian dengan keadaan yang memberatkan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut terbukti, namun, penentuan pelaku dan pembuktian unsur pidananya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kini publik menunggu langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut serta evaluasi dari pengelola keamanan lingkungan Pemda Pesawaran.
























