Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_Pihak SMK PGRI 2 Kabupaten Pesawaran menegaskan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode tahun anggaran 2023 hingga 2025 telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan terbukti transparan.
Pernyataan ini disampaikan Rudi, staf Humas dan Sarana Prasarana sekolah, menanggapi pemberitaan yang berkembang belakangan ini.
Menurut Rudi, seluruh laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana telah diperiksa dan diverifikasi oleh tim Inspektorat Provinsi Lampung. Seluruh tahapan penggunaan juga telah mengikuti petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
“Pengelolaan kami berpatokan sepenuhnya pada juklak dan juknis resmi dari dinas, tidak ada yang menyimpang dari aturan,” tegasnya,Sabtu(1/8/2026)
Terkait data pendukung, dipastikan data jumlah dan identitas peserta didik yang menjadi dasar perhitungan penerimaan dana sepenuhnya sesuai dengan data yang tercatat dalam Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta catatan kesiswaan sekolah.
Rudi juga menyampaikan kesiapan pihak sekolah untuk terus bersikap terbuka dan menjalin kerja sama yang baik dengan awak media. Namun demikian, ia meminta setiap informasi yang berkaitan dengan kegiatan sekolah terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Hal ini,terang dia, untuk mencegah berkembangnya berita yang memiliki motif berbeda dan menjaga akurasi informasi.
“Kami sangat terbuka untuk dikunjungi dan ditanya kapan saja, asalkan melalui prosedur yang benar. Yang kami khawatirkan jika ada pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, bisa jadi tujuannya bukan untuk penafsiran yang berbeda,” tandasnya.
























