Makassar Sulsel, SIBER88.CO.ID_Polisi memusnahkan 50 knalpot brong hasil sitaan dari operasi penertiban balap liar dan geng motor di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel). Knalpot tersebut dipotong menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polsek Makassar jalan Kerung-Kerung, pada Sabtu (11/7/2026). Puluhan knalpot itu hasil penindakan Lantas dan Opsnal Polsek Makassar sejak Juni 2026.
“Knalpot brong yang dimusnahkan itu sekitar lima puluh buah. Knalpot brong ini dari beberapa penindakan yang biasa dilakukan oleh anggota kami, yaitu Lantas dan Opsnal Polsek Makassar terhadap mereka yang melakukan aksi balap liar,” jelas Kapolsek Makassar, Kompol Mustari kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Sementara kendaraan yang terjaring operasi dapat diambil kembali setelah dikembalikan sesuai standar.
“Kalau kami menindak pengendara, motornya bisa diambil kembali setelah menggunakan perlengkapan sesuai standar berlalu lintas, namun knalpot brongnya kami sita dan dimusnahkan,” tukasnya.
Kompol Mustari melanjutkan, penggunaan knalpot brong kerap ditemukan pada pengendara yang melakukan balap liar. Selain itu juga digunakan kelompok yang berkendara secara ugal-ugalan hingga masuk ke lorong-lorong permukiman warga.
“Ini salah satu upaya kami mencegah balap liar, geng motor maupun perorangan yang masuk ke lorong-lorong dan mengganggu masyarakat,” tegasnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas. Kami tidak akan segan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong dan memusnahkannya sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku balap liar,” tandasnya.
























