Demak Jateng, SIBER88.CO.ID_Puluhan warga nelayan dari Kampung Pandansari Desa Bedono Kecamatan Sayung Kabupaten Demak melayangkan surat permohonan resmi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak,Kamis( 4/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk advokasi publik atas dampak sosial-ekonomi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Seksi Kaligawe-Sayung yang hingga kini belum menemui titik temu secara transparan yang berkeadilan.
Sejak konstruksi tol berjalan,landscape pesisir Sayung mengalami perubahan drastis yang berdampak langsung pada ruang hidup nelayan tradisional.
Aktivitas pengurukan dan pemancangan fisik tol dituding merusak wilayah tangkapan ikan (fishing ground),memotong jalur perahu,hingga menyebabkan pendapatan ekonomi nelayan kecil menurun tajam dan mempersulit pemenuhan kebutuhan pokok keluarga yang begitu signifikan.
Zamroni sebagai Perwakilan nelayan menyampaikan,bahwa keluhan ini didasarkan pada kondisi riil di lapangan.Berdasarkan dokumen aspirasi warga,terdapat sedikitnya 39 nelayan di daftar utama,puluhan warga yang menghadiri konsolidasi,serta belasan pemilik alat tangkap nelayan yang bahkan belum terakomodasi dalam pendataan administratif pihak pelaksana proyek.
“Ia pada dasarnya mendukung pembangunan nasional,namun hak hidup dan mata pencaharian kami sebagai nelayan kecil jangan dikorbankan.Dampak sosial ini nyata,akses melaut kami menyempit dan ikan pesisir menjauh akibat proyek,” ungkapnya.
Dalam tuntutannya,mereka meminta agar Satker segera membuka ruang dialog transparan dan memberikan ganti rugi dampak ekonomi yang layak.
Melalui surat resmi tersebut,warga Nelayan Pandansari menuntut 4 poin utama kepada Satker Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak:
1.Membuka ruang dialog transparan dan inklusif bersama perwakilan nelayan terdampak.
2.Memberikan kompensasi dampak sosial-ekonomi yang layak atas hilangnya pendapatan selama masa konstruksi.
3.Melakukan pendataan ulang secara sah terhadap warga pemilik alat nelayan yang sebelumnya terlewat dari data utama.
4.Memberikan solusi teknis demi menjamin kelancaran dan keselamatan alur pelayaran perahu nelayan menuju laut lepas.
Jika permohonan ini tidak segera direspons,maka warga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara terbuka melalui jalur advokasi hukum dan penggalangan solidaritas publik demi bertahannya ekonomi pesisir Sayung khususnya bagi yang terdampak.
Khoirudin dari Paralegal Official Demak dalam pernyataannya sudah menyiapkan surat pengajuan kembali setelah sebelumnya sudah terkirim tapi belum menemui titik terang.
“Kondisi sosial-ekonomi nelayan tradisional di Pandansari saat ini dinilai memerlukan kepastian hukum dan solusi konkret segera,” terangnya.
“Oleh karena itu,surat pengajuan kembali ini diharapkan dapat mendesak pemangku kebijakan untuk membuka ruang dialog yang transparan dan memberikan kepastian yang selama ini dinantikan warga,” tambahnya.
Paralegals Official Demak menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan siap menempuh segala jalur advokasi yang konstitusional agar hak-hak ruang hidup serta pemulihan dampak sosial bagi nelayan Pandansari dapat terpenuhi secara berkeadilan.
























