Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Puluhan awak media di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka untuk mengawal sekaligus melaporkan dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.
Dugaan ancaman tersebut dialami wartawan , Wildan Hanafi. Ia diduga diancam oleh oknum Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, berinisial F, terkait pemberitaan yang dimuat medianya.
Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum (APH).
Mereka menilai peristiwa ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik di Lampung.
“Ini bukan hanya soal Wildan, tetapi juga soal keselamatan dan kebebasan pers di Lampung. Kami datang untuk memastikan kasus ini diproses secara hukum,” ujar salah seorang jurnalis yang ikut hadir.
Laporan dugaan pengancaman terhadap Wildan kini resmi diproses Polresta Bandar Lampung. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) oleh pihak kepolisian.
























