Dugaan Maladministrasi di SD Muhammadiyah Suhuputih, Warga Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh

Ambon Maluku, SIBER88.CO.ID_Masyarakat Dusun Suhuputih, Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga audit negara untuk segera mengusut dugaan maladministrasi di SD Muhammadiyah Suhuputih.

Desakan ini mencuat menyusul pemberhentian mantan kepala sekolah, Suhariyanto, yang diduga berkaitan dengan sejumlah persoalan tata kelola pendidikan di sekolah tersebut.

Informasi tersebut disampaikan warga kepada wartawan SIBER88.CO.ID di Ambon pada Senin (6/4/2026).

Warga mengungkapkan, selain dugaan maladministrasi, terdapat persoalan serius berupa tidak dibayarkannya gaji guru honorer selama lebih dari lima tahun. Sedikitnya enam tenaga honorer disebut terdampak.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah menyentuh aspek keadilan dan hak dasar tenaga pendidik,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam pengelolaan data pendidikan.

Seorang individu yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pihak terkait diduga tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai tenaga pengajar, meski tidak pernah aktif mengajar sejak sekolah berdiri.

Individu tersebut bahkan disebut telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas berbagai dugaan itu, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam.

Warga menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik, merugikan keuangan negara, serta mengabaikan hak-hak tenaga pendidik.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah sebelumnya telah memanggil pihak sekolah untuk melakukan pembenahan administrasi.

Namun, Suhariyanto disebut tidak pernah menghadiri panggilan tersebut hingga akhirnya diberhentikan dari jabatannya.