Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Rutan Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Senin (2/2/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah,dalam amanatnya, menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sinjai dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Integritas, kedisiplinan dan tanggung jawab harus menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” terang Darman Syah.
Penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Sinjai. Kegiatan ini menjadi bentuk pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Setelah pelaksanaan penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen terhadap pegawai dalam rangka pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas.
Asesmen ini bertujuan untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi, integritas dan komitmen masing-masing agar pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Ketua tim pembangunan zona integritas Rutan Kelas IIB Sinjai, Asis, menyampaikan bahwa pembentukan tim Pokja melalui asesmen merupakan langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program zona integritas.
“Asesmen ini dilakukan agar setiap pegawai yang tergabung dalam Pokja benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan zona integritas di Rutan Sinjai,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
























