Dugaan Manipulasi Pamong dan Anggaran Desa Pagedangan, Publik Pun Bertanya

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Dugaan manipulasi data aparatur pamong desa serta penyalahgunaan anggaran Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu mencuat ke publik.

Hal tersebut diduga berlangsung selama bertahun-tahun dan bersumber dari data awal serta keterangan sejumlah narasumber di lingkungan desa.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya,pada Selasa(23/12/2025)mengungkapkan bahwa ada ketidaksesuaian dalam struktur pamong desa.

Menurutnya,sejumlah aparatur desa diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi, khususnya terkait kepemilikan ijazah asli. Bahkan, beberapa diantaranya disebut tidak memiliki ijazah atau diduga menggunakan ijazah milik pihak lain.

Nama-nama aparatur desa yang tercantum dalam struktur pemerintahan desa diantaranya berinisial MM, DA, KB, DP, KN, MT, RF, dan TH. Dua aparatur berinisial KN dan MT dilaporkan tidak aktif menjalankan tugas, namun diduga tetap menerima penghasilan tetap (siltap).

Selain itu, terdapat dugaan pemberhentian aparatur desa secara sepihak yang diduga berkaitan dengan perbedaan pilihan politik pada Pemilihan Kuwu (Pilwu), disertai tekanan kepada pamong desa agar mendukung pihak petahana.

Sorotan juga tertuju pada pengelolaan BUMDes Pagedangan yang selama kurang lebih sembilan tahun diduga dikelola secara sepihak dengan total anggaran sekira Rp450 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan fasilitas heleran di depan rumah pribadi Kepala Desa(kuwu).

Program Penerangan Jalan Umum (PJU) desa turut dipertanyakan. Hasil penelusuran di lapangan tidak menemukan keberadaan PJU, meskipun anggarannya diduga telah dialokasikan dalam APBDes.

Dugaan penyimpangan lainnya mencakup program peternakan dan pertanian desa, termasuk pengelolaan ternak sapi dan kambing serta pembangunan Posko Tani yang diduga berdiri di atas lahan irigasi dan tidak sesuai peruntukan.

Beberapa program lain yang disebut perlu mendapat perhatian antara lain:
– Peningkatan Produksi Perikanan (bibit ikan)
– Peningkatan Produksi Peternakan (bibit kambing)
– Peningkatan Produksi Peternakan Pangan Sapi senilai Rp104.580.000
– Program Peternakan dan Pertanian senilai Rp169.203.000

Warga berencana akan membuat pengaduan masyarakat(Dumas)ke Kejaksaan Negeri Indramayu terkait kejanggalan – kejanggalan tersebut pada hari Jum’at(25/12/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pagedangan belum memberikan keterangan resmi.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kuwu Desa Pagedangan maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.