Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Pembangunan(LP Nasdem)tuding Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung manipulasi dana Bos.
Hendra Putra,selaku Kepala sekolah mengatakan, itu semua dugaan mereka tapi nyatanya tidak benar, bila benar pihaknya bersalah maka dari dulu dirinya sudah dipanggil pihak yang berwajib.
Menurutnya,Dana Bos di tahun 2022-2023 sudah sesuai dengan aturannya dan sesuai dengan speknya, tidak ada yang dikurang-kurangi.
“Kami kerjakan sesuai apa yang di perlukan sekolah dan sesuai dengan Raf dan Standar operasional anggaran Dana Bos,” terang Hendra,Kamis(30/5/2024).
“Saya rasa tidak ada permasalahan dengan lembaga yang disebut, karena disini kami bekerja sesuai dengan kebutuhan sekolah dan anggaran apa yang didapat,” tukasnya.
“Untuk penerimaan siswa didik baru kita sesuai dengan PPDB(Penerimaan peserta Didik Baru), apa yang di arahkan Kemendikbud yaitu Zonasi,Prestasi, Afirmasi dan pindah tugas orang tua, itu juga semua kita adakan secara On line, tidak ada yang ditutupi,” lanjutnya.
“Saat LP Nasdem, berkunjung ke SMAN 2 saat itu saya ada zoom meeting waka humas lagi ada keperluan lain jadi saya kira wajar kami tidak bisa menemui pihak LP Nasdem,bukan berati kami menutupi apa yang dikatakan LP Nasdem,” bebernya.
Pernyataan kepala Sekolah ini merupakan konfirmasi awak media, terkait penggunaan Dana Bos, penerimaan siswa baru dan pembangunan perpustakaan anggaran tahun 2022-2023 yang diduga oleh LP Nasdem provinsi Lampung Pada tanggal 19/1/2024 yang lalu.
























