Pembanguna RKB MIN 4 Lamtim dan Kantor KUA Batu Ketulis Diduga Tidak Sesuai Spektek

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkoalisi dengan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mempertanyakan dua proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh kantor wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis.

Dua proyek Kanwil Kementeria Agama RI Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 tersebut adalah Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 4 Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sumber dana SBSN nomor Kontrak B-427.b/PPK-4 SBSN 03/2024 dengan nilai kontrak Rp 2.407.558.157 yang dikerjakan oleh CV Sadawira Jaya Sentosa dan Proyek pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat, sumber dana SBSN nilai kontrak Rp 1.038.450.200 yang dikerjakan oleh CV Rulya Mandiri.

Menurut Sukardi, selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini, Senin(6/5/2024) pihaknya menemukan beberapa indikasi bahwa proyek tersebut tidak sesuai spektek dan pembangunannya tidak sesuai teknis kontruksi pada saat timnya melakukan investigasi langsung di dua proyek tersebut.

Sukardi tidak menjelaskan secara spesifik terkait dugaan kesalahan kontruksi yang dimaksud dengan alasan pihaknya(LSM PRL dan FPII Lampung) sedang meminta klarikasi secara tertulis kepada Kepala Kanwil Kementeria Agama RI Provinsi Lampung.

” Iya kita memang sudah memasukkan surat permohonan klarifikasi kepada Kakanwil Kementeria Agama RI Provinsi Lampung. Surat kita sudah masuk pagi tadi Senin, 6 mei 2024,” ungkapnya.

“Pada intinya kami menduga ada kesalahan kontruksi dari dua proyek tersebut dan itu berdampak sangat fatal, tapi kita belum mengambil langkah lebih lanjut,” tukasnya.

” Kita tunggu dulu penjelasan dari pihak Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Lampung,” imbuh Sukardi.

” Bila kita lihat anggaran pengawasan dan perencanaan masing-masing dua paket proyek tersebut sangat besar mencapai ratusan juta, tapi kok kontruksi bangunanya terindikasi bermasalah, kemana anggaran pengawasan dan perencanaannya !?, lalu apa kerja konsultan teknisnya !?,” tandasnya.