Agam KY Desak Pemkot Bandar Lampung Batalkan Timbun Eks Hutan di Way Halim

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Agam Kusuma Yuda,Sekertaris WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung, yang lebih dikenal sebagai Agam Anak Tuha mendesak pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menghentikan dan membatalkan proyek penimbunan eks hutan kota di Way Halim.

Agam Anak Tuha secara tegas mengecam Pemkot Bandar Lampung karena dinilai membiarkan PT HKKB melanjutkan proyek kontroversial ini tanpa izin lengkap.

“Sudah tentu akan menimbulkan bencana alam seperti banjir akibat dari hilangnya resapan air hujan,”kata Agam,Sabtu(24/2/2024).

“Kebijakan Pemkot yang tampaknya mengabaikan analisis mengenai dampak lingkungan sebelum proyek dimulai,”tambah Agam.

“Menurut informasi yang kami terima, warga telah melakukan aksi protes dan telah melakukan audiensi sebanyak tiga kali di DPRD Kota Bandar Lampung,”ungkapnya.

“Namun janji-janji untuk merekomendasikan penutupan aktivitas PT HKKB belum terwujud setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga pada 25 Januari 2024 yang lalu,”sambungnya.

Melihat ketidakpastian dari janji-janji palsu tersebut, WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung merasa prihatin terhadap kondisi masyarakat di wilayah tersebut.

Agam merasa masalah ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal hak-hak masyarakat.

Agam Anak Tuha mengajak semua pihak untuk bersatu dalam semangat perlawanan demi menegakan hak-hak masyarakat dan kebenaran.

WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung,ujar Agam, siap untuk menyuarakan keadilan bagi rakyat dan lingkungan yang terancam oleh kelanjutan proyek kontroversial ini.

“Kami WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung berkomitmen untuk terus berjuang sampai keadilan dan perlindungan lingkungan benar-benar diwujudkan,” tutup Agam Anak Tuha.

Penulis : Ewin Munandar
Editor : Badruzzaman