Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong(tidak standar) kepada para personilnya, bertempat di aula Rupattama Polresta Cilacap,Kamis(18/01/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria yang dihadiri oleh Pejabat Utama dan personil Polresta Cilacap.
Kapolresta melalui Wakapolresta Cilacap mengatakan,kegiatan ini dilaksanakan atas dasar perintah pimpinan terkait dengan pelaksanaan penindakan dan penegakan hukum penggunaan knalpot brong.
“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada seluruh personil Polresta Cilacap,” kata AKBP Arief.
“Untuk seluruh personil Polresta Cilacap agar bisa memberikan himbauan kepada keluarganya supaya mematuhi tata tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong,”lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan, selain melakukan patroli dialogis, agar personil Sat Lantas dan para Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi kepada toko penjual knalpot, bengkel sepeda motor, komunitas sepeda motor hingga kepada para pelajar di sekolah-sekolah.
Penulis : Pipit&Pur
Editor : Badruzzaman
























