Kafe Newton Diduga Lakukan perbuatan perbudakan secara modernisasi

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Kafe yang terletak di jalan Jenderal Ahmad Yani Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan melawan Hukum.

Menurut salah satu karyawan kafe tersebut berinisial F dalam wawancaranya dengan awak media mengatakan, dia bersama karyawan lainya diberikan upah dibawah besaran upah minimum dan dituntut harus disiplin dalam bekerja.

“Kami juga diwajibkan agar datang tepat waktu, apabila kami datang terlambat maka gaji kami akan dipotong oleh pihak kafe,”ungkapnya,Selasa(22/11/2023).

F menambahkan, para karyawan tidak diberikan kontrak kerja yang mengikat, tidak ada kejelasan apakah para pekerja nantinya akan diangkat menjadi karyawan tetap atau tidak.

“Selain itu juga kami tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, seharusnya disini instansi terkait agar dapat segera menyikapi perihal ini,”tukasnya.

“Kami juga berharap agar tidak diperlakukan seperti zaman perbudakan di era modern dan digital seperti saat ini,”harapan F.

“Kami disini hanya ingin mendapatkan hak yang layak sebagai pekerja sesuai dengan aturan undang Undang,”tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media tidak dapat menemui dan menghubungi pihak managemen kafe Newton.

Penulis : Anta C
Editor : Badruzzaman