Bekasi  

Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi Sepakat Netral di Pemilukada

Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Perumda Tirta Patriot Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)kota Bekasi sepakat akan bersikap netral dalam Pemilukada 2024 mendatang.

Kesepakatan tersebut disampaikan saat apel istimewa penandatanganan pakta integritas jajaran dan pegawai Perumda Tirta Patriot yang disaksikan Pj Walikota Bekasi,Gani Muhamad,Selasa(14/11/2023).

Selain Pj Walikota Bekasi disaksikan juga oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi,Vidya Nurrul Fathia dan segenap Dewan Pengawas Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan Lintong Dianto Putro, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwi Andyarini serta Kepala Bagian Perekonomian Chondro Wibhowo.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Bekasi tekankan kepada jajaran Perumda Tirta Patriot untuk dapat menjaga marwah dan kredibilitas dengan menjunjung netralitas di jelang, saat, maupun setelah Pemilukada Tahun 2024.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran dan pegawai Perumda Tirta Patriot untuk dapat menjunjung tinggi netralitas, jaga marwah dan kredibilitas serta professionalitas kerja,”tegasnya.

Selain itu Gani Muhamad juga berpesan, untuk dapat meningkatkan terus pelayanan kepada masyarakat tanpa harus membeda-bedakan atau bahkan terganggu dengan momen kampanye partai politik.

Adapun isi Pakta Integritas tersebut adalah:
Kami Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi menyatakan :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dan seluruh masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Penulis : Tino S
Editor : Badruzzaman