Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Raibnya Ratusan Rokok

Tulang Bawang Barat Lampung, SIBER88.CO.ID_Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kelurahan Panaragan jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Aksi pencurian terjadi di warung Edi Saudi di wilayah Kelurahan Panaragan jaya, Pencurian tersebut terjadi pada Rabu(25/10/2023).

Di warung Edi Saudi, para pelaku berhasil mencuri ratusan rokok, akibat pencurian tersebut kerugian yang dialami korban hampir 5.000.000 rupiah.

Kasat Reskrim,AKP Dailami mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat,AKBP Ndaru Istimawan membenarkan hal tersebut. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya terungkap para pelaku pencurian.

Untuk pelaku pencurian di warung milik Edi Sausi ada dua orang pelaku. Adapun para pelaku AT (14) warga Tiyuhkarta kecamatan Tulang bawang Udik status Pengangguran dan RS (16) warga kelurahan Panaragan Jaya kecamatan Tulang bawang Tengah status masih pelajar SMA.

“Para pelaku ini masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Dailami, Sabtu (28/10/2023).

Para pelaku yang masih belasan umur tersebut, nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurut AKP Dialami, aksi pencurian dilakukan dengan cara pelaku masuk melalui atap genteng dengan di jebol kemudian pelaku mengambil rokok berbagai merk sejumlah 123 bungkus di warung korban lalu kabur.

Dalam kasus ini, Dailami mengatakan para pelaku yang masih di bawah umur tersebut dikenakan Pasal 362 KUHP, namun dalam menjalani hukuman penjara, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika dia pertama kali melakukan pencurian,”pungkasnya.

Penulis : Yan DP
Editor : Badruzzaman