Tulang Bawang Barat Lampung, SIBER88.CO.ID_Polres Tulang Bawang Barat menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS di halaman Mako Polres Tulang Bawang Barat,Senin (12/2/2024)siang.
Apel dipimpin langsung Kapolres Tulang Bawang Barat,AKBP Ndaru Istimawan bertindak sebagai perwira apel Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid dan Komandan apel Iptu Nurwidiyanto.
Hadir pada apel pergeseran pasukan TPS para Kabag, Kasat dan para Kapolsek dan personel Polres Tulang Bawang Barat dan Personil BKO Polda Lampung.
Kapolres Tulang Bawang Barat mengatakan, pelaksanaan apel ini merupakan langkah untuk mengecek kesiapan personil dalam rangka pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, hindari segala tindakan dan perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya pemilu 2024 serta dapat menciderai nilai-nilai demokrasi yg dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”tegasnya.
Personil Pam TPS wajib melakukan mapping sebelumnya sehingga dapat mengetahui lokasi pengamanan yang akan dilakukan serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan petugas pemungutan dengan baik.
“Saya berpesan kepada personel pengamanan TPS untuk selalu menjaga sikap selama pelaksanaan tugas dan menjaga kesehatan serta keselamatan selama pelaksanaan tugas, karena tugas kita kedepan semakin berat,” ucap Kapolres.
” Agar membantu pengamanan kegiatan KPPS dalam pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara di lokasi TPS dan melakukan tindakan Kepolisian dalam rangka mencegah potensi gangguan, ambang ganguan untuk tidak menjadi gangguan nyata saat Pemungutan Suara, sampai Rekapitulasi Suara di Wilayah TPS penugasan,”imbaunya.
” Melakukan koordinasi, sinergi dan kerjasama dengan unsur penyelenggara pemilu ditingkat TPS dengan KPPS, PTPS, Panwas, petugas ktertiban TPS serta pengamanan lainnya,”imbuhnya.
Kapolres Tulang Bawang Barat juga menegaskan untuk saling membantu pengamanan, pengawalan Kotak Suara baik dari PPK/Kecamatan ke PPS dan dari PPS ke Masing—masing TPS dan sebaliknya dan melakukan pengawalan hasil rekapitulasi suara dari TPS ke kantor PPK / Kecamatan.
Terhadap seluruh personel yang melaksanakan pengamanan wajib melaporkan segala permasalahan secara berjenjang kepada pimpinan personel PAM TPS, dan berkoordinasi dengan petugas lain.
Penulis : Anta C
Editor : Badruzzaman