Anton Charliyan: Prawiro IGMP Dukung Kebijakan Menkominfo Soal Judi Online

Tasikmalaya Jabar, SIBER88.CO.ID_Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),Budi Arie Setiadi meminta Otoritas Jasa Keuangan(OJK) untuk melakukan pemblokiran rekening bank pelaku judi online.

Langkah ini diambil guna mengurangi ruang gerak pelaku judi online yang belakangan ini marak terjadi.

Budi mengatakan,Kementerian Kominfo telah menemukan rekening-rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.Data rekening itu ditemukan melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan informasi dari laporan masyarakat.

“Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” kata Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulisnya,Rabu yang lalu(20/9/2023).

Menkominfo Budi menyebut,pihaknya telah menyurati Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada Senin (18/9/2023) kemarin, memohon untuk memblokir rekening bank yang terkait judi online.

”Permohonan kepada OJK ini sesuai dengan kewenangan OJK dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

“Kami memohon kepada Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,”jelasnya.

Terhait hal tersebut, Sekjen Prawiro IGMP, Irjen Pol(Purn) Dr H Anton Charliyan MPKN mendukung kebijakan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

“Yang namanya judi , baik langsung maupun online selain dilarang oleh semua agama, yang pasti akan mendatangkan mudarat bagi rakyat banyak, bangsa dan negara,”tegas abah Anton sapaan akrab Anton Charliyan,Kamis(28/9/2023).

Sebagai mantan aparat kepolisian, Anton Charliyan mengakui, bahwa Indonesia darurat judi online. Bahkan dia mengaku sangat prihatin Ketika mendengar kabar belum lama ini,jajaran Polri menangkap seorang selebgram yang mempromosikan judi online di Instagram.

“Tragisnya lagi, jerat judi online telah membuat sejumlah orang bunuh diri di Indonesia. Terbaru, seorang ibu berusia 49 tahun ditemukan bunuh diri lantaran pusing akibat ulah anaknya yang kecanduan judi slot online,”ungkapnya.

“Waga Kecamatan Parungponten Tasikmalaya Jawa Barat itu depresi lantaran sang anak tak bisa dinasihati,”sambungnya.

Sebelumnya, pertengahan Mei lalu, bos ekspedisi J&T Cabang Tambora Jakarta Barat berinisial ALG juga bunuh diri lantaran terlilit utang akibat sering kalah judi online.

Kasus serupa juga terjadi di Solo (Jateng),Buton (Sulawesi Tenggara)juga di Penajam Paser Utara (Kalimatan Timur) yang menimpa seorang pekerja bendungan di lbu Kota Negara (IKN).

“Semua bermuara pada satu hal,mereka depresi terjerat tumpukan hutang berikut bunganya lantaran kecanduan judi online,karena itu judi online harus diberantas,”terang mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kementerian Kominfo sepanjang 17 Juli – 17 September 2023, ada 109.900 konten judi online dan 92 korban penipuan. Terdapat sebanyak 1.931 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

Menkominfo Budi Arie menambahkan, pemblokiran rekening bank terkait judi online menjadi salah satu upaya Kemkominfo untuk menciptakan ruang digital yang bersih dari judi online.

Hal ini sesuai dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan semakin maraknya judi online yang telah memakan korban hingga bunuh diri, Sekjen Prawiro IGMP, Anton Charliyan meminta kepada pemerintah melalui Polri maupun Menteri Kominfo untuk melakukan pemberantasan judi online secara serius, yang harus dilakukan dari hulu ke hilir. Dari penyedia domain dan hosting, penyedia sistem pembayaran juga penyedia platform yang turut mendistribusikan dan mempromosikannya.

“Pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas, mulai dari hulu sampai ke hilir. Polri harus bersinergi dengan Kementerian Kominfo dan instansi lain,”pungkasnya.

(Bzz)