Pangandaran Jabar, SIBER88.CO.ID_Bhabinkamtibmas dalam tugasnya melaksanakan upaya peningkatan pelayanan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dengan melakukan himbauan kamtibmas.
Selain tugas tersebut, Bhabinkamtibmas juga bersosialisasi serta melakukan komunikasi sosial secara dialogis dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang,Briptu Mochammad Agung Surya Ramadhan bersama Babinsa desa Emplak,Kopda Suwarso melaksanakan program pembinaan masyarakat melalui kegiatan sambang di desa Emplak kecamatan Kalipucang kabupaten Pangandaran,Rabu(20/9/2023).
Briptu MA Surya Ramadhan bersama Kopda Suwarso serta kepala desa Emplak,Erna melaksanakan penyelesaian problem solving antar warganya, Oman dan Omin terkait penebangan pohon di lahan garapan almarhum orang tuanya.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak,Oman dan Omin bersepakat menyelesaikan persengketaan mereka dengan menandatangani berita acara kesepakatan bersama melalui beberapa poin,diantaranya :
1. Pihak ke satu dan pihak kedua sepakat bahwa permasalahan tersebut adalah kesalahpahaman.
2. Pihak ke satu menitipkan atas tanaman kayu jabon dan albasiah yang telah di tanam oleh pihak ke satu untuk tidak ditebang dikemudian hari dan pihak kedua menyetujuinya.
3. Pihak kesatu dan kedua sepakat bahwa permasalahan tersebut tidak akan dibawa ke ranah hukum yang berlaku baik pidana maupun perdata.
4. Apabila kemudian hari ada pihak lain yang mempermasalahkan permasalahan tersebut,kedua belah pihak sepakat untuk tidak menanggapinya.
setelah melalui mediasi yang diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kades Emplak akhirnya usulan tersebut disepakati oleh kedua belah pihak.
Di tempat terpisah Kapolres Pangandaran, AKBP Imara Utama melalui Kapolsek Kalipucang, Iptu Iman Sudirman mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat diantaranya berupa memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
“Tugas Bhabinkamtibmas selanjtnya mendengar secara langsung keluhan yang disampaikan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara kamtibmas,memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Kalipucang menambahkan, terkait dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.
Dijelaskan secara rinci oleh Iptu Iman,tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pelatihan kepada masyarakat, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving),melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di desa.
Iptu Iman menambahkan,pimpinan berharap dengan adanya pelaksanaan tugas, fungsi dan peran yang diemban oleh Bhabinkamtibmas yang hadir sebagai garda terdepan dalam membina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat kiranya dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas pelayanan Polri kedepan sehingga dapat terwujudnya kepercayaan masyarakat yang sungguh-sungguh terhadap institusi Polri.
Penulis : Samsul
Editor : Badruzzaman