Bandung Jabar, SIBER89.CO.ID_Lembaga hukum tertinggi di Indonesia mahkamah konstitusi telah memutuskan pemilu 2024 akan tetap menggunakan secara profesional terbuka, dengan demikian permohonan uji materi terkait sistem pemilu dalam putusannya dinyatakan ditolak terkait gugatan sistem pemilu proporsional tertutup yang dilayangkan oleh salah satu partai.
Rini Risnawati sebagai bacaleg DPRD kabupaten Bandung Barat Partai Nasdem dapil 1 yang meliputi 3 kecamatan, ngamprah ,Padalarang,Saguling mengatakan, keputusan ini harus di apresiasi sebagai bagian dari demokrasi di negara ini, karena yakin ini merupakan keputusan yang objektif dan keputusan ini telah membuktikan bahwa MK sebagai lembaga negara yang masih sangat terpercaya dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak manapun.ugkap Rini saat di temui awak media dalam acara program PJU-TS PLN ,Bantuan Pasang baru listrik PJU-TS di daerah desa Cimerang (27/06/2023).
“Makamah konstitunsi merupakan lembaga yang independen dan sebagai lembaga tinggi negara yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibanding kepentingan golongan atau partai politik tertentu,” kata Rini.
Saat di wawancara oleh awak media, bakal calon anggota dewan dari daerah pemilihan Satu (1) Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat, Rini Risnawati mengatakan, bahwa dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, diharapkan para politisi junior seperti saya dan rekan rekan seperjuangan partai lainnya juga akan semakin bersemangat untuk ikut dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif tahun 2024 di Kabupaten Bandung Barat nantinya, karena diharapkan masyarakat akan bebas memilih dan menentukan wakilnya nanti dengan tidak ditentukan oleh PARTAI POLITIK dimana mereka bernaung/mencalonkan wakilnya.imbuhnya
Rini menambahkan putusan MK ini harus dapat dijjadikan sebagai sebuah kesempatan yang sangat baik oleh masyarakat dalam menentukan pilihannya pada PEMILU nanti dengan cerdas.
“Pilihlah orang- orang yang mampu mengakomodir kepentingan rakyat bukan hanya orang-orang yang mementingkan kepentingan sekelompok orang atau partai politiknya semata,” ucapnya
Alhamdulillah hari ini warga masyarakat mendapatkan bantuan pemasangan listrik di wilayah Desa Cimerang kecamatan Padalarang, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari dewan kita,DPR RI, Rian Firmanyah S.Pd.
Semoga dengan kegiatan ini bisa memberikan dan menaikkan taraf hidup masyarakat terkait dengan penerangan dalam hal ini listrik PJU-TS yang masih banyak di daerah yang belum bisa terjangkau dengan sarana listrik dan ke depan insya Allah di Kabupaten Bandung Barat yang masih belum terpasang PJU -TS bisa terealisasi dengan bantuan program pemerintahan ,Ini merupakan aspirasi dari dewan sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari perjuangan seorang dewan perwakilan Rakyat DPR RI Rian Firmanyah S.Pd ,komisi 7 untuk menuntaskan Bandung Barat ,Cimerang Caang baranang,” pungkanya.
( Yans )
























