Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Adanya pembangunan peningkatan jalan di Jl Kusuma Barat XX Rt 008 RW 018 Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Apa jadinya jika pekerjaan proyek dari Dinas yg menggunakan APBD (Angaran Pendapatan Belanja Daerah), asal jadi dan kurang transparan.
Pasalnya tanpa di lengkapi papan nama informasi proyek yang mencantumkan sumber dana, besarnya anggaran, lokasi dan volume bangunan,Kamis(30/03/2023).
Mengacu undang – undang (UU) nomor14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi publik (KIP) dan peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahankedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Di setiap lokasi pembangunan proyek selayaknya di pasang papan informasi, proyek yang bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Asas keterbukaan atau transparansi dapat di akses atau di lihat masyarakat umum, sehingga di harapkan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunannya.
Hasil pantauan Media SIBER88 Bekasi raya di lapangan, proyek pembangunan peningkatan jalan di Wisma Jaya, Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur. Kerjanya asal jadi, karena tidak adanya pelaksana kontraktor selaku pihak ketiga dan juga tidak ada pengawas dari pihak Dinas Kota Bekasi, dan juga tidak adanya papan anggaran informasi proyek.
Kami coba konfirmasi ke pak yanto sebagai keamanan di Rt 008 Rw 018 lingkungan wisma jaya kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Pekerjaan selama pengecoran berjalan tidak di awasi oleh pelaksana dari pihak kontraktor selaku pihak ketiga dan juga tidak ada pengawas dari Dinas terkait,’ucapnya.
Dengan adanya doket (surat jalan) kami melihat yang order, PT Manesa Green Abadi, satu mobil 7 kubik dengan mutu Fc- NFA (Fc-30 NFA dengan slump 10+2.0. Jika di tambahkan dengan air lagi, mutu beton jelas rusak, apakah di benarkan seperti itu. Dan kami dari awal juga tidak melihat slump yg biasanya ada, di lakukan di lokasi proyek ini ada apa….?
Kami juga meminta kepada jajaran Dinas-Dinas terkait Kota Bekasi agar turun langsung ke lapangan untuk melihat faktanya, sebab anggaran yg di gunakan bukan milik pribadi dalam melaksanakan pekerjaan jangan asal jadi, tapi ini uang rakyat atau APBD (Anggaran pendapatan Belanja daerah), yang di ambil dari pajak masyarakat Kota Bekasi. Selain itu, masyarakat juga berhak melaporkan jika ada rekanan yang mengerjakan proyek tidak sesuai spek.
(Ronal)
























