Sulit Ambil Uang Simpanan,Nasabah BPR KR Mengadu ke DPRD Indramayu

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Merasa sulit dalam pengambilan uang simpanan, para nasabah BPR Karya Remaja mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Indramayu,Selasa(14/3/2023).

Kedatangan para nasabah tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD, Syaefudin yang didampingi oleh perwakilan Komisi III, Fathoni.

Nurali salah satu nasabah dari kecamatan Kerangkeng di depan ketua DPRD Indramayu mengungkapkan rasa kekecewaanya atas janji-janji yang selalu dilontarkan oleh pihak BPR KR setiap ia akan mengambil uang tabunganya.

“Tolong kepada para eksekutif dan legislatif, kami para nasabah sudah capek dengan janji-janji pihak BPR KR yang sampai detik ini belum ada kejelasan yang pasti,kami makin gelisah,”ungkap Nurali.

Puluhan nasabah lain yang datang pada hari itu pun senada dengan Nurali. Mereka merasa kecewa, kesal, dan marah. Harapannya mereka ingin segera bertemu dengan kuasa pemilik modal BPR KR, yakni Bupati Indramayu.

Menanggapi keluhan para nasabah,ketua DPRD kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak BPR KR melalui surat kepada bupati Indramayu.

Ia mengharapkan agar bupati Indramayu bisa mendengarkan keluh kesah dari para nasabah yang uang simpanannya diatas Rp10 juta hingga miliaran rupiah.

“Kami selaku wakil rakyat akan membantu memberikan teguran dan meminta bupati Indramayu untuk memberikan solusi mengenai pengembalian uang para nasabah,”terang Syaefudin.

Selaku kapasitasnya sebagai ketua DPRD, Syaefudin akan terus memfasilitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan segera memberikan surat kepada bupati Indramayu berdasarkan hasil audiensi.

“Harapannya Bupati bisa segera membalasnya dan memberikan solusi kepada nasabah,”pungkasnya.

Seperti diketahui, BPR Karya Remaja saat ini sedang mengalami masalah. Pasca temuan dari OJK terkait kredit macet, membuat Direktur Utama, Sugiyanto, dan salah satu debiturnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Imbasnya, muncul kebijakan manajemen BPR KR yang mencegah rush money dan membuat nasabah kalang-kabut. Pasalnya satu nasabah perorangan hanya bisa mengambil paling banyak Rp500 ribu setiap pekan.

(Bzz)