Lampung, SIBER88.CO.ID_Proses penegakan hukum yang sedang dijalani Zulkipli atas tuduhan pencurian jam tangan hingga membuatnya harus ditahan sementara di Polres Lampung Utara masih terus berjalan,kuasa Hukum Zulkipli, A Faanzir Zarami mengatakan, agar media tidak lagi memuat berita-berita yang mempengaruhi penegakan hukum yang sedang dijalani kilennya.
“Saya minta kepada rekan-rekan media agar tidak memframing pemberitaan yang
dapat mempengaruhi penegakan hukum yang sedang dijalani klien saya, sehingga
merugikan pihak kami,” ucapnya, Kamis (21/04/2022).
Menanggapi pemberitaan yang sempat muncul tentang tanggapan pengasuh
pesantren tempat Zulkipli menimba ilmu dulu, Faazir mengatakan, ia telah
menelusuri persoalan tersebut.
“Sudah saya telusuri hingga kebawah, mulai dari RT, Kadus hingga Kades bahkan
Pengasuh Pondok Pesantren tempat Zulkipli bersekolah dulu. dan hasilnya tidak ada
pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh Zulkipli, bahkan pengasuh pondok
pesantren sudah memberikan pernyataan secara tertulis kepada saya, bahwa
dirinya tidak pernah merasa dirugikan oleh Zulkipli,” tegas Faanzir.
Lebih lanjut Faanzir mengimbau kepada segenap media agar berkoordinasi dengan
dirinya jika ada/ingin megkonfirmasi terkait kasus yang sedang menimpa kliennya.
“Jika saya masih ada media-media yang memberitakan terkait kasus ini yang dapat
mempengaruhi penegakan hukum yang sedang berlangsung, maka saya akan
mengambil langkah hukum tegas tentang ini,” tegasnya. (Red)