Polres Muratara Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal

Muratara, SIBER88.CO.ID_Maraknya para penambang emas Ilegal di lokasi Kecamatan Karang Jaya Kab.Musi Rawas Utara Sumsel sangat berdampak dengan keruhnya air sungai Rupit yang mengalir ke Sungai Rawas sejak beberapa tahun terahir ini.

Para pelaku “Peti” Penambang Emas Tanpa Izin ” itu nampaknya tidak juga jera walau pihak Pemda Muratara dan Polres telah melakukan Razia dan menangkap para pelaku.

Kegiatan “Ilegal Mining” itu tetap saja berjalan.

Senin 21/3 sekitar pukul 17.00 Satreskrim Polres Muratara kembali berhasil menangkap pelaku Jepriansyah Putra bin Sutomo di Lokasi desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya.

Dari pengakuan awal pelaku bahwa para pelaku yang berjumlah 4 orang masing masing 2 orang Warga Desa Suka Menang, 1 orang Warga Asli dari Jawa (Melarikan diri) dan dalam pengejaran,Sedangkan Bos Tambang ilegal dan sekali gus Pemilik Lahan berinisial “L” juga melarikan diri dan dalam pengejaran Tim beruang Satreskrim Polres Muratara.

Pengakuan Jepriansyah Putra mereka sudah 1 minggu melakulan kegiatan mencari emas denfan alat dompeng dilokasi Desa Sukamenang,dengan rincian pembagian hasil 50 persen untuk Bos dan 50 persen untuk pekerja tambang ujarnya.Dari penangkapan itu berhasil pula disita 1 unit mesin Dompeng,3 buah alat dulang, 2 buah selang tembak,1 potong Paralon, 1 lembar karpet untuk penyaring, dan 1 botol Air raksa.

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapoltes Muratara untuk diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
(Masri Syah)