2 Jaksa Gadungan Diringkus Oleh Kejaksaan Agung RI

Jakarta, SIBER88.CO.ID_Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM sekitar pukul 10.30 WIB pada hari Kamis(17/3/2022)bertempat di salahsatu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun 2 (dua) orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, dimana kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah). (Bzz)