Jakarta, SIBER88.CO.ID_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.(8/3/2022).
Saksi-saksi yang diperiaksa antara lain:
DS selaku Mantan Relationship Manager (RM) pada LPEI Kanwil Surakarta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
HTW selaku Kepala Divisi Special Audit LPEI sejak 20 Juli 2020 s/d 25 Juni 2021, diperiksa terkait hasil audit internal LPEI;
IR selaku Konsultan di Bidang Audit LPEI tahun 2020-2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
A selaku Konsultan LPEI tahun 2020 s/d 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
ER selaku Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI (periode 1 Juli 2018 s/d 30 April 2021), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Bzz)
























