Pembangunan Infrastruktur di Sejumlah Pekon di Beberapa Kecamatan Kabupaten Lampung Barat di Duga Mandul

Lampung Barat, SIBER88.CO.ID_Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Lampung Barat (Lambar), harus bergerak, diharapkan untuk bergerak dengan banyaknya temuan dan kejanggalan dalam penerapan berbagai program dan pembanguanan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) di 2pekon – pekon serta Badan Usaha Milik Pekon (Bumpekon).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (13/1/2022), banyak (Bumpekon), dan pengerjaan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), tidak jelas serta acak – acakan di 15 Kecamatan di Lambar 80 persen diduga Mangkrak.

Salah satunya di Kecamatan Belalau, Bumdes di Pekon Bumi Agung, dan Pekon Sukarame, Pekon Kejadian, Pekon Turgak, pekon serungkuk, dan sejumlah Pekon lainya, semantata di dan masih banyak pekon lainya.

Di Kecamatan : Batu Brak. Bumdes Pekon gunung.sugih, pekon suka raja.
Selain itu di Kecamatan Lumbok Seminung, bangunan infrastruktur di Pekon Heni Arong, Pekon Lumbok Timur pekon ujung rembun, pekon pencur mas, yang dana bumdes nya gex jelas berbagai pekon lainya di Kecamatan itu.

Ditemukan juga kejanggalan Bumpekon dan bangunan Infrasteuktur di Kecamatan Balik Bukit, salah satunya Pekon Sedampah Indah, serta Pekon Wates juga terkesan acak – acak.

Belum lagi di Kecamatan yang jauh dari pantauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, seperti Kecamatan Suoh, BNS, Gedungsurian dan Sumberjaya bahkan di Kecamatan Kebuntebu yang konon merupakan kampungnya Bupati Lambar.

Saat dikonfirmasi, sejumlah tokoh masyarakat di pekon – pekon tersebut, seakan mengungkapkan rasa kecewa atas kinerja aparatur pemerintahan pekon– pekon itu yang terkesan asal – asalan.

“Sebagian peratin di pekon pekon itu hampir habis masa jabatannya, tp masyarakat merasa tidak puas dengan kinerjanya baik pratin mau pun jajaran nya”,ujar salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya.

Para tokoh tersebut berharap, pemerintah terkait dalam hal ini Inspektorat Lambar segera turun ke lapangan. Jangan cuma cukup menerima.laporan.

“Kami sebagai masyarakat merasa kecewa, dengan keadaan seperti ini, tapi sayangnya inspektorat Lambar ini terkesan ambaradul,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Lambar Drs. Nukman MS , mengatakan pihaknya ya telah memberi himbauan dengan tegas kepada semua peratin di Lambar.

“Jangan coba – coba bermain dengan dana ADD dan apa bila ada laporan atau permasalahan kami dari Inspektorat Lampung Barat, siap turun ke lapangan melakukan pewmerikasaan dan audit, apa bila masih ada pihak pekon yang bermain – bermain dengan Dana Desa konsekkuensi hukumnya jelas,” ujar Nukman. (Rizlen)