SMK Maarif 06 Gunung Sugih Diduga 2 Tahun Fiktip,Dana BOS Tetap di Salurkan

Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah untuk membantu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari tingkat dasar sampai menengah ke atas yaitu berupa dana yang pengguna,an nya sesuai dengan petunjuk teknis(Juknis) Permendikbud no 6 tahun 2021

Lain hal nya dengan SMK Ma’arif 06 Gunung sugih kabupaten Lampung Tengah lebih kurang sudah 2 tahun tutup di karenakan tidak ada siswa dan BOS tetap di salurkan

Berdasarkan data yang ada, SMK Ma’arif 06 Gunung Sugih tetap aktip dengan jumlah siswa tahun:
2019/2020 semester genap 21 siswa,2020/2021 semester ganjil 15 siswa,2020/2021 semester genap 10 siswa,2021/2022 semester ganjil 15 siswa semua sesuai dengan data yang di online kan rekap pertanggal 5 Nopember 2021

Selanjut nya menurut keterangan dari narasumber yang berinisial WR bahwa SMK Ma,arif 06 Gunung Sugih sudah tidak aktif karna tidak ada murid selama lebih kurang 2 tahun
“Sekolah ini sudah tutup karna tidak ada siswa lagi,dan para guru-guru sudah tidak tahu kemana”jelas WR

Dari data penyaluran dana bos SMK Ma’arif 06 Gunung Sugih pertahap (pertriwulan) tetap menerima tahun 2020
tahap 1:9.600.000 siswa 20
tahap 2:12.800.000 siswa 20
tahap 3:6.720.000 siswa 14
Begitu juga dengan tahun 2021
tahap 1:7.098.000 siswa 14
tahap 2:9.464.000 siswa 14

Berikut nya dari hasil investigasi Tim Siber88 dilapangan Mustaqim selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa SMK Ma,arif 06 Gunung Sugih sudah tutup karna tidak ada murid dan sudah pernah di panggil dinas,inspektorat,BPK serta di saran kan membuat laporan pengguna,an dana bos

“Saya sudah di panggil dinas,inspektorat dan BPK agar membuat laporan pengguna,an BOS,serta dana itu untuk membayar gaji guru”ungkap Mustaqim (28/10/2021)

Sesuai dengan data dan pakta di lapangan jelas penyaluran anggaran dana BOS di SMK Ma,Arif 06 Gunung Sugih selama 2 tahun Fiktip

Di harapkan kepada instansi terkait,serta pihak Kejaksa,an dan Polri agar menindak lanjuti duga,an tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Mustaqim selaku kepala Sekolah SMK Ma,Arif 06 Gunung Sugih.

(Aan Kunaifi)