Musi Rawas Sumsel, SIBER88.CO.ID_Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian merupakan sarana dan prasarana di wilayah pertanian, JUT sebagai sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, untuk memperlancar mengangkut hasil produksi dari wilayah pertanian menuju desa sekitar dan bahkan sampai ke perkotaan, hingga masuk ke kawasan pasar.
Namun sangat disayangkan, Jalan Usaha Tani yang berada di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yang baru saja selesai dibangun sekitar satu bulan yang lalu (Agustus 2021 lalu, red) sekarang sudah mengalami kerusakan di beberapa titik bahkan keretakan yang hampir memenuhi badan jalan.
Amin selaku pelaksana lapangan pembangunan JUT tersebut saat di konfirmasi di Kantor Desa Mangan Jaya Jumat(15/9/2021)sekitar pukut.11.30wib mengakui sebagai pelaksana lapangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Dusun I Desa Mangan Jaya dan volume jalan tersebut adalah panjang sekitar 500 meter dan, Lebar 1,5 meter, dengan besaran dana Rp. 100 juta rupiah, ketika ditanya mengenai pondasinya dengan percaya diri Amin mengatakan JUT tersebut memang tidak memakai Pondasi karena lokasi jalan tersebut sangat keras dan padan jadi tidak perlu di buat pondasi lagi.
Amin selain pelaksana lapangan pembangunan JUT tersebut juga anak kandung Jumhari Ketua Koptan Manunggal jaya yang didampingi Sepran Sekretaris Desa Mangan Jaya mengatakan wajar saja kalau jalan itu sudah rusak, sampai kemana dana yang hanya 100 juta untuk panjang 500 meter itu, coba kalau dibandingkan dengan jalan yang menggunakan dana Aspirasi atau APBD dana ini hanya seper empatnya, harusnya bersyukur itu bisa kami bangunkan.
Lebih lanjut Amin menambahkan semua proses proyek ini sudah kami penuhi SK Kelompok Tani Manunggal Jaya ini ada, ketika pengusulan Proposal JUT ini di ketahui oleh Kepala Desa yang lama, dan ketika pembangunanya juga kami laporkan dengan Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Mangan Jaya jadi saya kira tidak ada masalah, sembari permisi meninggalkan ruangan karena mau sholat Jumat.
Kepala Desa Mangan Jaya Sulaiman saat di konfirmasi VIA Handphone: 08..xxxxxxxx Sabtu 16 September 2021 sekira pukul 15: 40 WIB, dengan tegas mengatakan secara Administrasi Pemerintah Desa Mangan Jaya tidak pernah mengetahui sama sekali tentang pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilakukan Oleh Koptan Manunggal Jaya tersebut, kapan dia mengusulkan proposalnya kapan pembangunan dimulai dan kapan pembangunan JUT itu selesai, sampai sekarang saya selaku PJ Kepala Desa Mangan Jaya belum pernah melihat dan membaca SK kepengurusan Kelompok Tani Manunggal Jaya itu, artinya keberadaan dan kegiatan kelompok tani itu saya tidak tau sama sekali.
Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinsa Amansyah dan Bhabinkamtibmas Munzili, namun baik Bhabinsa maupun Bhabinkamtibmas menambahkan, seyogyanya Kelompok Tani tersebut harus berkoordinasi kepada Pemerintah Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, hal ini menyangkut keberadaannya dalam wilayah hukum Desa Mangan Jaya, bagus kalau semuanya lancar tapi bagaimana kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasti akan kembali kepada kami (Pemerintah Desa, red) contohnya ini, ketika rekan Jurnalis menanyakan tentang JUT yang baru berapa hari sudah rusak, apakah ketika titik nol tidak melibatkan Pemerintah Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, kami mau jawab apa karena kami di Kantor Desa Mangan Jaya tidak pernah membaca laporan dari Kelompok Tani dan tidak mengetahui kalau Koptan itu mendapatkan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut.
Sepran Sekretaris Desa Mangan Jaya menuturkan Kelompok tani Manunggal Jaya ini sepertinya memang agak sedikit bandel, karena setiapkali saya tanyakan mengenai SK kepengurusan Koptan selalu dijawab nanti karena belum di poto kopikan sampai saat ini tidak disampaikan ke Kantor Desa, juga mengenai pembangunan JUT ini secara Administrasi tidak pernah ada koordinasi dengan Pemerintah Desa Mangan Jaya, jadi kami Pemerintah Desa terkesan dipandang sebelah mata, atau tidak dianggap karena semua urusan langsung ke Dinas Pertanian, saya jadi bingung lalu sebagai apa Pemdes Mangan Jaya ini, sementara keberadaan Koptan dan letak proyek JUT tersebut dalam wilayah Pemerintah Desa Mangan Jaya dan anggotanya pun warga Mangan Jaya.
“Sampai saat ini kami Pemdes Mangan Jaya tidak mengetahui apa saja aset yang dimiliki oleh Kelompok Tani Manunggal Jaya ini, ada apa tidak, masih layak dipakai atau sudah rusak kami tidak mengetaui sama sekali,”pungkas Sepran dengan ramah. (H4616)
























