38 Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Akan Gunakan Hak Interpelasi Pada Bupati

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Dalam sidang paripurna Kamis 13 Januari 2022 di gedung DPRD Kabupaten Indramayu sebanyak 38 anggota Dewan mengusulkan agar Dewan mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Indramayu.

Jumlah inisiator hak interpelasi lebih dari setengah jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Indramayu sebanyak 50 orang,sementara itu kubu PDIP Pengusung Bupati,terkesan kecolongan dan tidak menyangka paripurna kali ini membuat mereka gerah.

Iterperelasi yang diajukan terkait perusahaan umum daerah(Perumda)Tirta Darma Ayu dan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) juga hal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan.

Dari permasalahan yang disampaikan, sepertinya ada kehendak masyarakat dan anggota Dewan agar pimpinan daerahnya tidak dirong-rong siapapun,misalnya dengan BWI satu satunya wadah yang sah dan memiliki legalitas perizinan yang tidak cacad hukum dalam penyaluran beras BANSOS, kini dinonaktifkan sehingga memberi peluang pada para pemain beras yang menunggangi orang orang partai dan akibatnya masyarakat menerima beras berkualitas buruk akibat adanya semacam penyunatan secara terselubung yang diduga dilakukan orang petinggi partai di tingkat Jawa Barat dari parpol berkuasa,demikian juga dengan hal-hal lainnya diatas.

Mengenai tata kelola pemerintahan sepertinya paling diminati para ASN sebab diakui atau tidak kini terjadi semacam keresahan mengingat sejumlah kebijakan pemerintah daerah baik rotasi dan mutasi yang berdampak pada kepentingan orang banyak. Itu yang harus ditanyaka misal hal keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 akibat tidak adanya pejabat diposisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS.

Soal kebijakan efisiensi karyawan di lingkungan BUMD seperti di PerumdamTirta Darma Ayu dan Dishub serta penghapusan tenaga honorer .

Achmad Nur Irsyad Ketua Warung Nusantara(WN)88 Sub Unit02 Indramayu menyatakan,pihaknya menyambut gembira atas rencana anggota dewan menggunakan hak interpelasi kepada eksekutif ” ini hembusan angin segar pertama yang ditunggu-tunggu mayoritas masyarakat terutama penggiat sosial.”

“Kami dukung itu dan Insya Alloh pihaknya akan merapat ke DPRD dalam waktu dekat agar segala permasalahan tida harus kami urus sesuai koridor hukum,”ujar Irsyad(13/1/2022).

Laih halnya dengan Ir.Iwan Hendrawan mantan ketua DPRD Indramayu,orang pertama yang menggulirkan wacana Interpelasi di Indramayu dan tulisannya dimedia menuai banyak tanggapan positif.

Iwan menyebutkan bahwa paripurna di gedung Dewan Hari ini (Kamis 13/01/2022) yang secara mendadak membahas hak interpelasi adalah merupakan kemajuan yang patut di apresiasi,sebab ini sejarah DEWAN yang patut diacungi jempol mengingat sejak Doeloe termasuk era nya menjabat ketua,hak interpelasi itu seakan tabu.

“Belum ada sejarahnya para anggota dewan gunakan hak interpelasi pada eksekutif,baru sekarang dan ini perlu didukung oleh semua elemen masyarakat terutama masyarakat cerdik pandai dan nasionalis yang berkebangsaan,mari kita sambut bangkitnya DEMOKRASI di tanah Wiralodra ini”,tandas Iwan. (Bzz)