Warga Talang Desak Pemkot Bandar Lampung Cabut Izin Arwana Homestay

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Sempat memanas di saat mediasi yang difasilitasi Kelurahan, warga masyarakat di Lingkungan 1,Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan meminta dengan tegas agar pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mencabut izin Arwana Homestay yang diduga berkedok Homestay Syariah.

Homestay yang berada di jalan Ikan Mujair, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan selama ini dianggap meresahakan dan diduga menjadi sarang prostitusi.

Suasana menjadi reda disaat Lurah Talang berjanji akan membawa aspirasi serta tuntutan warga masyarakat ke Walikota Bandar Lampung guna ditindaklanjuti.

Mediasi tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Lurah Kelurahan Talang dan didampingi unsur TNI dan pihak Kepolisian Polsek Teluk Betung Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemilik dari usaha penginapan Arwana Homestay.

Pihak Homestay mengkalim telah mengantongi izin dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)serta perizinan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandar Lampung.

Hamdi, Salah satu perwakilan warga Kelurahan Talang, mendesak agar izin Arwana Homestay segera dicabut dan segera dilakukan penutupan, bukan tanpa alasan, masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang mengklaim bahwa keberadaan Arwana Homestay di lingkungan mereka sudah sangat meresahkan selama ini, yang sering didatangi pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri yang sah.

“Kami dari masyarakat di Lingkungan 1 dan Lingkungan 2 Kelurahan Talang ini, sudah dari kemarin pernah rapat bersama agar segera ditutup, karena awal pertama itu izin Arwana Homestay tidak ada dan baru mengurus begitu ada kejadian seperti sekarang ini,” ungkap Hamdi, Minggu(11/1/2026).

“Itu penginapan berkedok syariah yang sering digunakan sebagai tempat maksiat itu,” tambah Hamdi.

“Dalam proses ini lambat benar dari pihak kelurahan, kami warga Kelurahan Talang sangat minta bantuan dari semua rekan – rekan media serta dinas terkait agar dapat membantu kami dalam mengawal proses ini,agar Arwana Homestay segera ditutup,” pintanya.

“Tidak ada manfaatnya sama sekali dengan keberadaan Arwana Homestay di Lingkungan kami, bahkan sangat meresahkan,tiap malam datang orang yang tidak jelas dari mana asalnya,” tandasnya.

Nani, selaku Lurah Kelurahan Talang, saat memberikan keterang di depan para awak media mengatakan bahwymereka warga masyarakat meminta Arwana Homestay ditutup, namun pihaknya tidak bisa langsung menutup karena pemilik usaha Arwana Homestay sudah memilik izin yang telah resmi terbit.

“Saya akan meminta serta berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kecamatan menyampaikan permintaan dari warga masyarakat agar segera menutup Arwana Homsetay,” lanjutnya.

“Nanti Camat bisa melaporkan hasil daripada mediasi hari ini ke Dinas terkait, atau nanti saya sendiri yang akan melaporkan serta menyampaikanya kepada Bunda Eva,Walikota Bandar Lampung,” terangnya.

Disisi lain, Oniel sang pemilik Arwana Homsetay meminta tidak ada penutupan sementara serta tindakan anarki dari warga atas usaha Homestay miliknya, sampai ada perintah langsung dari pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Saya selaku pemilik Homestay sudah memiliki izin dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Bandar Lampung, akan tetapi memang saya belum memiliki izin dari dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung,” kata Oniel mengakui.

Sementara itu di tempat berbeda, Penasehat Warung Nusantara 88 (WN88) Unit 13 Provinsi Lampung, Suherwin, memberikan perhatian dan mendukung langkah tokoh agama, pemuda dan masyarakat Kelurahan Talang yang menginginkan ditutupnya Arwana Homestay yang diduga berkedok syariah.

Langkah tersebut, dinilainya sangat tepat untuk menjadikan wilayah Kelurahan Talang menjadi wilayah yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya.

“Fenomena prostitusi online memang dilaporkan terjadi di berbagai jenis penginapan, termasuk yang mengklaim sebagai “hotel syariah”, meskipun hal ini bertentangan langsung dengan prinsip dasar hotel syariah itu sendiri,” ujar Suherwin.

“Praktik ini umumnya dilakukan secara tersembunyi menggunakan aplikasi online dan sering kali terjadi tanpa sepengetahuan manajemen hotel yang bersangkutan,” bebernya.