Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Warga desa Mangunjaya kecamatan Anjatan kabupaten Indramayu merasa senang dan bersukur atas dihibahkanya tanah milik Nurhakim AS kepala desa(kuwu)seluas 1450 meter persegi(110 bata).
Nurhakim AS kades Mangunjaya menghibahkan tanah miliknya kepada Warga guna dijadikan tempat pemakaman umum(TPU)desa Mangunjaya.
Lokasih tanah terletak di blok Mangunsari RT 3/RW 1, tanah tersebut saat ini sedang dilakukan pengurugan dengan gotong royong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karangtaruna yang biaya pengurugannya langus dari kades sendiri.
Rastiman(57)Warga Blok Mangunsari RT3/ RW 1 kepada SIBER88 mengatakan, dirinya beserta warga lainya sangat berterimakasih kepada kuwu Nurhakim yang sudah menghibahkan tanah miliknya untuk dijadikan TPU bagi warga desa Mangunjaya.
“Kebetulan TPU yang ada di desa Mangunjaya kondisinya sudah sangat penuh dan setiap ada warga meninggal dunia sangat sulit untuk mencari tempat yang kosong untuk dimakamkan,”ungkap Rastiman,Selasa(10/1/2023).
“Bagi orang yang mampu, mereka bisa membeli untuk makam keluarga, tapi kalau yang meninggal warga tidak mampu, saya juga ikut prihatin Pak,”sambungnya.
“Alhamdulilah, dengan adanya TPU baru tanah hibah dari pak kuwu Nurhakim ini,warga sudah tidak lagi merasa bingung untuk pemakamannya,sekali lagi saya mengucapkan terimakasih sekali kepada beliau,”pungkasnya. (Ambar)
























