Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Pertanyaan besar mengemuka di tengah masyarakat Bekasi: Kemana larinya uang penyertaan modal dan pendapatan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi?
Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan BUMD ini makin santer terdengar seiring minimnya transparansi laporan dan lemahnya pelayanan kepada masyarakat.
PDAM Tirta Bhagasasi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah puluhan tahun beroperasi dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. Setiap tahunnya, PDAM ini menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah serta menghasilkan pendapatan dari pelanggan yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, data terbaru yang bersumber dari dokumen efesiensi pendapatan Perumda Tirta Bhagasasi, serta pernyataan beberapa sumber internal menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa sebagian besar dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Pendapatan PDAM kurang lebih mencapai 600 miliar per tahun, tapi kenapa? Perumda Tirta Bhagasasi merugi bahkan lebih parahnya lagi perumda Tirta Bhgasasi memiliki hutang yang harus dibayar dalam jangka panjang,” ujar Ketua Tim Investigasi WN88,Asep Apriyanto,Selasa(8/7/2025).
Selain itu, terdapat indikasi adanya proyek pengembangan yang tidak selesai tepat waktu, “kebocoran” pada sektor penagihan pelanggan industri besar dan kerjasama swasta. Beberapa pelanggan besar tercatat menunggak pembayaran, namun tidak ada upaya hukum tegas dari pihak PDAM.
“Kita pertanyakan, siapa yang bermain di balik semua ini?, Perushan daerah air minum itu tidak ada yang merugi, kalu merugi dipastikan itu dikorupsi,” tambah Asep.
Ketua Tim Investigasi WN88 mendesak agar Kejaksaan dan BPK segera turun tangan menyelidiki aliran dana penyertaan modal dan pendapatan PDAM. Transparansi dan akuntabilitas mutlak dibutuhkan agar uang rakyat tidak disalahgunakan oleh segelintir elite yang bermain di balik meja.
Sebagai perusahaan milik publik, PDAM Tirta Bhagasasi wajib membuka laporan keuangan secara berkala dan dapat diakses masyarakat. Minimnya transparansi akan memicu ketidakpercayaan publik serta membuka celah korupsi.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan audit menyeluruh, serta mengganti jajaran direksi bila terbukti lalai lakukan langkah tegas sesuai peraturan perundang undangan.