Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Mantan Gubernur Lampung,Arinal Djunaidi,ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT LEB senilai Rp268,7 milyar oleh Kejaksaan Tinggi(Kejati)Lampung. Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024…
Kejati Lampung
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
