Suwandi: Depan Pemeriksa Mengaku Kalau Dia Bersama Temannya Melakukan Pencurian Besi Bekas Tersebut

Lubuklinggau, SIBER88.CO.ID_Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya akan terjatuh juga, mungkin pepatah ini lebih tepat diberikan kepada Suwandi alias Suef (39) warga Jln. Bangka, Gg. Betet, Rt.02, Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Pasalnya, pria yang sehari-hari berkerja sebagai buruh ini diamankan Tim Macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Sabtu (29/01/2022).

Kronologis kejadian yang membuat Suef harus berurusan dengan aparat penegak hukum dikarenakan pada Sabtu (29/01/2022) pukul 03.00 WIB, diduga telah melakukan pencurian bantalan rel kereta api di komplek Stasiun Kereta Api Lubuklinggau.

Ternyata, aksi yang dilakukannya itu terekan CCTV kamera pengawas milik PT KAI stasiun Lubuklinggau. Sehingga, peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Tidak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian langsung menurunkan Tim Macan Linggau dari Sat Reskrim Polres Lubuklinggau bergerak ke kediaman suef, dan berhasil memgamankan Suwandi alias Suef dikediamannya yang tidak berjauhan dengan stasiun kereta api tersebut tanpa ada perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksan di ruangan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau, akhirnya Suef mengakui semua perbuatannya itu.

Bahkan, dihapan petugas Suef mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian besi bekas bantalan REL KERETA API tersebut, Suef juga mengakui kalau aksinya itu tidak sendirian, saya bersama teman saya yang lainnya berjumlah enam orang, dan yang lainnya saya tidak tau mereka kemana.

Minggu, 29/01/2022 sekira pukul: 14:00 wib, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Romi saat di hubungi SIBER88 CO.ID. membenarkan telah menerima laporan dari pihak PT. KAI Lubuklinggau,
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / I / 2022 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan, tanggal 29 Januari 2022 “, ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi, Sabtu (29/01/2022).

Dijelaskan mantan Kapolsek Muara Lakitan dan  Kasubbagdal Ops Polres Musirawas ini, kasus tindak pidana yang menjerat pria berusia 39 tahun ini telah melakukan curat bantalan rel kereta api sebanyak 10 batang ukuran panjang 2 meter di tempat kejadian perkara ( TKP ) Komplek Stasiun KAI Lubuklinggau, Jalan Kalimantan, Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau. Sabtu (29/01/2022 ) sekira pukul 03.30 wib.

Namun berdasarkan keterangan pelapor, Arno Supriyadi  karyawan PT KAI dan rekamam CCTV di Tkp selanjutnya Tim macan Linggau melakukan penyelidikan dan berhasil meneyergapnya ketika tersangka berada dirumahnya.

langsung menurunkan Tim Macan dari Satreskrim Polres Lubuklinggau, dan Tim Macan yang di pimpin oleh Kanit Pidum Aiptu Suwarno langsung meluncur ke kediaman tsk, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawana.

Lebih lanjut Romi panggilan akrap Kasat Reskrim Lubuklinggau ini mengatakan kalau Suef melakukan aksinya itu tidak sendirian, dia melakukannya ber-enam, dan yang diamankan baru Suef sendiri sementara yang lainnya masih dalam pengejaran, ujar Mantan Kapolsek Muara Lakitan Mura ini.
(Habib)